Tampilan sampul buku.
JAKARTA, DDTCNews – DDTC telah merilis buku ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’ pada tahun ini.
Anda bisa men-download versi e-book buku tersebut di laman berikut. Buku ke-9 yang diterbitkan oleh DDTC ini ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, dan Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro.
Terbitnya buku ini berangkat dari pengamatan penulis sebagai akademisi dan praktisi pajak internasional yang melihat berlangsungnya perubahan lanskap pajak dunia dan domestik menuju wajah baru.
“Dengan dilandasi pada pendekatan konseptual dan filosofis yang bersumber dari kajian ilmiah dan sumber referensi terpercaya, buku ini diharapkan dapat menjadi landasan konseptual penting sebagai pijakan kita dalam menyukseskan reformasi pajak di Indonesia,” demikian penggalan pengantar dari penulis dalam buku tersebut.
Penulis menilai kerangka hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak yang bersifat kaku dan konvensional selama ini dirasa tidak lagi tepat untuk menjawab tantangan-tantangan yang baru di masa kini dan mendatang.
Oleh karena itu, suatu paradigma baru yang mendasari hubungan antara otoritas pajak dengan wajib pajak sangat dibutuhkan. Otoritas dan wajib pajak saling menaruh kepercayaan satu sama lain dan memiliki keinginan saling membantu.
Sistem pajak berbasis paradigma kepatuhan kooperatif perlu dikembangkan sebagai solusi untuk menjadi sebuah wadah yang didasari hubungan kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak sehingga keduanya memiliki semangat yang sama untuk bergotong-royong mengoptimalkan sistem pajak Indonesia.
Adapun paradigma kepatuhan ini didasarkan atas perumusan kebijakan pajak yang partisipatif dan berorientasi jangka panjang, keterbukaan antara otoritas pajak dan wajib pajak, serta upaya untuk meningkatkan kepastian dan keadilan melalui simplifikasi pajak.
“Bertepatan dengan adanya momentum reformasi pajak yang tengah berlangsung, paradigma tersebut dapat menjadi bagian penting yang menjadi ruh bagi perbaikan sistem pajak Indonesia,” imbuh penulis.
Penerbitan buku ini menjadi bagian dari upaya DDTC menghidupi visinya sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan bekelanjutan. Buku ini sebagai perwujudan misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.
Buku ini juga menjadi bentuk konkret dari komitmen DDTC untuk membentuk masyarakat melek pajak sekaligus menggairahkan ruang diskusi pajak di Tanah Air. Terlebih, salah satu misi DDTC adalah berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang yang memenuhi ekspektasi berbagai pemangku kepentingan. (kaw)