PROVINSI SULAWESI SELATAN

Lewat Samsat Care, Bayar PKB Bisa di Rumah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Mei 2017 | 17:42 WIB
Lewat Samsat Care, Bayar PKB Bisa di Rumah

MAKASSAR, DDTCNews – Wajib pajak semakin dipermudah dalam menyetorkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan program yang disebut Samsat Care. Melalui program ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel akan langsung menyambangi rumah maupun kantor di mana wajib pajak berada.

Kepala Bapenda Sulsel Tautoto T.R mengatakan pelayanan Samsat Care untuk sementara waktu hanya menjangkau wajib pajak yang berada di wilayah Makassar. Program itu dibuat untuk menjangkau wajib pajak yang sakit atau sibuk sehingga tidak dapat membayar pajak di kantor Samsat.

"Dalam 5 menit pelayanan dijamin akan selesai dengab memanfaatkan Samsat Care," ujarnya, Kamis (4/5).

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Wajib pajak cukup menghubungi operator dengan nomor 082191763377 atau 081242066142 atas nama Wachdiar Hidayat. Selanjutnya operator melakukan verifikasi data kendaraan bermotor (ranmor) kemudian menginformasikan kepada wajib pajak jumlah pajak yang harus dilunasi.

Jika wajib pajak menyetujui atas nilai pajak terutang, selanjutnya operator menghubungi petugas Samsat Care untuk segera menuju ke tempat wajib pajak. Petugas Samsat Care melakukan pendaftaran kendaraan di tempat wajib pajak berada, selanjutnya menerima pembayaran PNBP kepolisian, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ.

Kemudian petugas mencetak surat ketetapan wajib pajak (SKPD) bukti pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak kendaraan, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kemudian ditempeli stiker dan pengesahan dari kepolisian.

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Tautoto menjelaskan Bapenda Sulsel juga memberikan pelayanan serupa bernama Samsat Delivery. Pelayanan Samsat Delivery diawali dengan menjemput berkas wajib pajak kemudian dibawa ke samsat dan dikembalikan kepada wajib pajak.

"Tidak ada batasan jumlah pajak yang dapat dilayani oleh Samsat Care dan Samsat Delivery. Yang jelas, jika wajib pajak menelepon, petugas akan langsung datang," tuturnya seperti dilansir dari Beritakota.co.id.

Dia menjelaskan kontribusi layanan samsat unggulan seperti Samsat Care/delivery, drive thru, dan e-payment (via Bank Sulselbar) terhadap pendapatan PKB tahunan Bapenda Sulsel mencapai 6,80% dengan nilai Rp16,75 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA TOLITOLI

Antisipasi Data e-Faktur Hilang, Petugas Pajak Ingatkan WP Lakukan Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB