MAKASSAR, DDTCNews – Wajib pajak semakin dipermudah dalam menyetorkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan program yang disebut Samsat Care. Melalui program ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel akan langsung menyambangi rumah maupun kantor di mana wajib pajak berada.
Kepala Bapenda Sulsel Tautoto T.R mengatakan pelayanan Samsat Care untuk sementara waktu hanya menjangkau wajib pajak yang berada di wilayah Makassar. Program itu dibuat untuk menjangkau wajib pajak yang sakit atau sibuk sehingga tidak dapat membayar pajak di kantor Samsat.
"Dalam 5 menit pelayanan dijamin akan selesai dengab memanfaatkan Samsat Care," ujarnya, Kamis (4/5).
Wajib pajak cukup menghubungi operator dengan nomor 082191763377 atau 081242066142 atas nama Wachdiar Hidayat. Selanjutnya operator melakukan verifikasi data kendaraan bermotor (ranmor) kemudian menginformasikan kepada wajib pajak jumlah pajak yang harus dilunasi.
Jika wajib pajak menyetujui atas nilai pajak terutang, selanjutnya operator menghubungi petugas Samsat Care untuk segera menuju ke tempat wajib pajak. Petugas Samsat Care melakukan pendaftaran kendaraan di tempat wajib pajak berada, selanjutnya menerima pembayaran PNBP kepolisian, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ.
Kemudian petugas mencetak surat ketetapan wajib pajak (SKPD) bukti pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak kendaraan, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kemudian ditempeli stiker dan pengesahan dari kepolisian.
Tautoto menjelaskan Bapenda Sulsel juga memberikan pelayanan serupa bernama Samsat Delivery. Pelayanan Samsat Delivery diawali dengan menjemput berkas wajib pajak kemudian dibawa ke samsat dan dikembalikan kepada wajib pajak.
"Tidak ada batasan jumlah pajak yang dapat dilayani oleh Samsat Care dan Samsat Delivery. Yang jelas, jika wajib pajak menelepon, petugas akan langsung datang," tuturnya seperti dilansir dari Beritakota.co.id.
Dia menjelaskan kontribusi layanan samsat unggulan seperti Samsat Care/delivery, drive thru, dan e-payment (via Bank Sulselbar) terhadap pendapatan PKB tahunan Bapenda Sulsel mencapai 6,80% dengan nilai Rp16,75 miliar. (Amu)