SINGAPURA

Layanan e-Filing di Kantor Pajak Ditutup Hingga 4 Mei 2020

Dian Kurniati | Senin, 20 April 2020 | 12:15 WIB
Layanan e-Filing di Kantor Pajak Ditutup Hingga 4 Mei 2020

ilustrasi. (foto: getty)

SINGAPURA, DDTCNews00—Otoritas Pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore/IRAS) menutup Pusat Layanan e-Filing yang bertempat di Revenue House, Singapura mulai dari 20 April hingga 4 Mei 2020.

Menurut keterangan resmi dari IRAS, penutupan pusat layanan itu bertujuan agar wajib pajak tetap tinggal di rumah guna mengurangi risiko penularan virus Corona. Masih di Revenue House, IRAS juga menutup Pusat Layanan Bisnis dan Pembayaran Pajak.

“Kami telah membuat mekanisme komunikasi melalui SMS sebagai model bantuan alternatif untuk wajib pajak,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip Senin (20/4/2020).

Baca Juga:
Ubah Data Status Perkawinan, Ada 2 Cara yang Bisa Ditempuh Wajib Pajak

Batas waktu penyampaian SPT PPh orang pribadi telah diperpanjang dari 18 April hingga 31 Mei 2020. Sementara itu, tenggat waktu bagi wajib pajak badan yang semula dijadwalkan 15 April 2020 mundur jadi 31 Mei 2020.

Otoritas menyebut wajib pajak bisa langsung mengakses Portal myTax untuk menyampaikan SPT dan membayar pajak, meminta perpanjangan penyampaian SPT, melihat tagihan pajak, serta melakukan pembayaran pajak.

Portal digital itu juga dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan pemeriksaan pajak, mengajukan rencana pembayaran giro, dan mengajukan banding atas keterlambatan pembayaran dan denda pajak.

Baca Juga:
Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

“Mereka yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan SPT pajak mereka dapat menonton panduan video pengarsipan pajak IRAS yang tersedia online,” sebut IRAS.

Dilansir dari Straitstimes, wajib pajak yang memiliki pertanyaan dapat menghubungi IRAS melalui saluran online yang tersedia pada hari kerja antara jam 8 pagi dan 5 sore. Wajib pajak juga dapat menghubungi IRAS melalui sambungan telepon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kerja di Luar Negeri Kurang Setahun, Bebas Bea Masuk Barang Pindahan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?