AGENDA PAJAK

Lantik Perubahan Kepengurusan dan Korwil, PERTAPSI Gelar Webinar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Mei 2023 | 18:32 WIB
Lantik Perubahan Kepengurusan dan Korwil, PERTAPSI Gelar Webinar

JAKARTA, DDTCNews - Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) menggelar webinar nasional bertajuk Membangun Konsultan Pajak Bertaraf Internasional.

Webinar diselenggarakan bersamaan dengan Pelantikan Perubahan Kepengurusan dan Koordinator Wilayah (Korwil) PERTAPSI. Adapun perubahan kepengurusan baru yang dimaksud untuk sisa masa bakti 2022-2026.

Acara akan digelar pada Selasa, 30 Mei 2023, pukul 10.00—12.00 WIB. Acara diadakan melalui Zoom Meeting. Acara ini menghadirkan narasumber Ketua Umum PERTAPSI Darussalam. Koordinator Bidang Organisasi PERTAPSI Doni Budiono akan hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Webinar ini menjadi kesempatan untuk mempelajari strategi dan praktik terbaru dalam industri pajak yang akan membantu dalam pembangunan karier pada skala global. Konsultan pajak perlu memperluas pandangan dan keterampilan di tengah era globalisasi.

Acara ini gratis. Tertarik untuk mengikuti acara ini? Silakan melakukan pendaftaran melalui bit.ly/WEBINAR_PERTAPSI30MEI2023. Peserta akan mendapatkan softcopy materi narasumber dan sertifikat digital.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, calon peserta dapat menghubungi Hotline PERTAPSI 083846384687 (Antonius).

Sebagai informasi kembali, PERTAPSI merupakan satu-satunya organisasi profesi dibidang penyuluhan, pemberian informasi, sosialisasi, pendidikan, pelatihan, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan perpajakan bagi mahasiswa, dosen, sivitas akademika perguruan tinggi, dan umum. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara