BEA CUKAI MALANG

Lagi, Bea Cukai Amankan Rokok dan Miras Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Februari 2024 | 18:07 WIB
Lagi, Bea Cukai Amankan Rokok dan Miras Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Dus rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai Malang.

MALANG, DDTCNews - Bea Cukai Malang, Jawa Timur kembali melakukan melakukan rangkaian penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal berbagai jenis. Penindakan ini dilakukan saat Bea Cukai Malang menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang pada awal pekan ini.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini mengatakan total BKC ilegal yang diamankan adalah 5.850 bungkus atau 117.000 batang rokok ilegal dan 112,2 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

"Perkiraan nilai barang mencapai Rp117.745.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp93.634.500,” kata Dwi dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Kronologi penindakan yang dilakukan, Dwi menambahkan, mulanya Bea Cukai Malang melakukan penindakan pertama pada Senin (12/2/2024) di sebuah penyedia jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim berhasil menemukan kiriman berupa rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos) sebanyak 3 koli atau 4.470 bungkus atau 89.400 batang.

“Tak sampai di situ, tim melanjutkan pemeriksaan pada jasa ekspedisi lain di Jalan Komud Abd. Saleh, Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hasilnya, kami juga menemukan kiriman rokok ilegal jenis SKM dan SPM polos berbagai merek sebanyak 1 koli atau 1.380 bungkus atau 27.600 batang,” imbuh Dwi.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Besoknya, pada Selasa (13/2/2024), Bea Cukai Malang kembali melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Hasilnya, Bea Cukai kembali menindak paket berisi MMEA ilegal jenis Arak Bali tanpa dilekati pita cukai sebanyak 6 koli atau 187 botol, dengan total 112,20 liter.

“Untuk penindakan MMEA ini, kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat,” kata Dwi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD