KURS PAJAK 27 DESEMBER 2023 - 02 JANUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Rebound Atas Dolar AS Jelang Akhir Tahun

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 27 Desember 2023 | 09.05 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Rebound Atas Dolar AS Jelang Akhir Tahun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang akhir 2023, rupiah mencatat rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Rupiah akhirnya berbalik menguat terhadap dolar AS pada pekan ini setelah tertekan sekira 2 minggu terakhir. Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.512 atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp15.574 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp 10.485,88 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik signifikan dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.337,09 per dolar Australia.

Tren pelemahan rupiah berlanjut terhadap ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.326,58 per ringgit Malaysia. Angka tersebut terpantau mengalami kenaikan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.325,43 per ringgit Malaysia.

Rupiah juga masih melemah terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.673,97 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu naik dari posisi pekan lalu yang sejumlah Rp11.659,98 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp 17.022,61. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik tajam dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.919,91 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.12/KM.10/KF.4/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 Desember 2023 - 02 Januari 2024 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.512,00-62,00
2Dolar Australia (AUD)10.485,88148,79
3Dolar Kanada (CAD)11.635,6194,18
4Kroner Denmark (DKK)2.283,0913,74
5Dolar Hongkong (HKD)1.987,42-7,43
6Ringgit Malaysia (MYR)3.326,581,15
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.717,15108,61
8Kroner Norwegia (NOK)1.506,4455,82
9Poundsterling Inggris (GBP)19.671,30-9,25
10Dolar Singapura (SGD)11.673,9713,99
11Kroner Swedia (SEK)1.531,4827,50
12Franc Swiss (CHF)18.025,80180,03
13Yen Jepang (JPY)10.851,2413,99
14Kyat Myanmar (MMK)7,38-0,02
15Rupee India (INR)186,50-0,46
16Dinar Kuwait (KWD)50.434,57-140,11
17Rupee Pakistan (PKR)54,84-0,07
18Peso Philipina (PHP)278,42-0,89
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.134,93-16,90
20Rupee Sri Lanka (LKR)47,56-0,13
21Baht Thailand (THB)444,733,91
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.671,2111,70
23Euro Euro (EUR)17.022,61102,70
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.171,64-4,42
25Won Korea (KRW)11,910,01

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.