KEBIJAKAN PEMERINTAH

KPK Ingatkan Pegawai Kemenkeu Segera Lapor LHKPN Secara Akurat

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Januari 2022 | 12:00 WIB
KPK Ingatkan Pegawai Kemenkeu Segera Lapor LHKPN Secara Akurat

Kasatgas Pendaftaran LHKPN KPK Dwi Yanti dalam paparannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Kasatgas Pendaftaran LHKPN KPK Dwi Yanti mengatakan pegawai Kemenkeu selama ini telah memiliki kepatuhan yang tinggi dalam melaporkan LHKPN. Meski demikian, dia meminta pegawai tersebut lebih memperhatikan akurasi data ketika melaporkan harta.

"Patuh tidak cukup, sekarang ini [yang diperlukan] adalah keakuratan mengisi LHKPN," katanya dalam webinar Bimbingan Teknis LHKPN Kemenkeu, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Dwi Yanti mengatakan evaluasi kepatuhan LHKPN 2020 di Kemenkeu menunjukkan 21.516 pegawai patuh menyampaikan LHKPN hingga 31 Desember 2021. Angka itu setara 99,99% dari data pegawai wajib LHKPN sebanyak 32.519 orang.

Hanya 3 pegawai di lingkungan Ditjen Pajak (DJP) yang tidak menyampaikan LHKPN pada tahun lalu. Alasannya, karena pegawai tersebut mengundurkan diri, pensiun, dan dikenakan hukuman disiplin.

Dwi Yanti menilai angka kepatuhan LHPN di DJP tetap tergolong baik mengingat jumlah wajib lapornya yang paling banyak di antara unit eselon I Kemenkeu lainnya. Di DJP, terdapat 25.045 pegawai wajib lapor, yang 25.042 di antaranya telah menyelesaikan kewajibannya tahun lalu.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Memasuki 2022, Dwi Yanti menyebut data di e-Reporting LHKPN hingga 7 Januari 2022 mencatat baru 1.324 pegawai yang telah melaporkan LHKPN atau 3,96% dari 33.404 pegawai yang wajib lapor. Pada data tersebut, sejumlah pejabat seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga belum melaporkan LHKPN.

"Kami ingatkan kembali, karena seperti tagline pimpinan KPK bahwa satu padu membangun budaya antikorupsi, ini juga dimulai dari iktikad baik dari Bapak-Ibu sekalian, dari melaporkan harta kekayaan," ujarnya.

Dwi Yanti menambahkan penyampaian LHKPN sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara elektronik melalui e-LHKPN. Apalagi pada pegawai Kemenkeu, telah ada sistem Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) yang terintegrasi dengan e-LHKPN.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Sementara itu, Kepala Bagian Penghargaan, Penegakan Disiplin, dan Pensiun Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkeu Dody Gusdiyandi mengatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan LHKPN tahun ini. Selain itu, Kemenkeu juga menargetkan seluruh pegawai wajib lapor dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN lebih cepat, yakni paling lambat 19 Februari 2022.

"Jadi ada masih waktu, mungkin 1 atau 1,5 bulan untuk pengisian LHKPN," katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara