Penerimaan mahasiswa baru di Universitas Bina Sarana Informatika. Tahun ini terdapat 22 mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika yang lolos seleksi menjadi relawan pajak. (Foto: UBSI)
JAKARTA, DDTCNews - Relawan pajak dari Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) mendapatkan pembekalan sebelum terjun melayani wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan 2021.
Kepala Program Studi Manajemen Pajak UBSI Eka Dyah Setyaningsih mengatakan pada tahun ini terdapat 22 mahasiswa yang lolos seleksi menjadi relawan pajak.
Komposisi relawan pajak berasal dari 4 jurusan tingkat D3 di UBSI yakni Manajemen Pajak, Administrasi Bisnis, Akuntansi dan Sistem Informasi Akuntansi.
"Tujuan relawan pajak agar mahasiswa dapat terjun langsung mengaplikasikan ilmu yang selama ini didapat dari bangku kuliah," katanya di laman BSI News dikutip Rabu (17/2/2021).
Eka menyampaikan sebagai relawan pajak tidak hanya untuk menggali dan mengimplementasikan ilmu di lapangan. Menurutnya, relawan pajak harus menjaga nilai integritas, profesionalisme dan komitmen melakukan pelayanan kepada wajib pajak.
Selain itu, relawan pajak diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak selama menjadi relawan pajak. Dia menekankan mahasiswa yang telah lolos seleksi sebagai relawan pajak 2021 wajib mematuhi kode etik relawan pajak dan menjaga nama baik kampus.
Oleh karena itu, relawan pajak perlu mendapatkan pembekalan tidak hanya pada tataran teknis administrasi pajak tapi juga perlu mendapatkan materi kesadaran pajak, komunikasi dan kepemimpinan.
"Mahasiswa relawan pajak UBSI harus selalu menjaga integritas, profesionalisme, komitmen, melakukan pelayanan dan Kerjasama yang baik selama menjalani tugas sebagai relawan pajak," ujarnya.
Eka menambahkan tugas utama relawan pajak pada tahun ini adalah mendampingi pengisian SPT orang pribadi. Adapun fokus asistensi ialah menunaikan pelaporan SPT Tahunan melalui saluran elektronik DJP yakni e-filing dan e-form.
"Relawan pajak nantinya ditugaskan untuk membantu mengasistensi pengisian atau pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dengan menggunakan e-filing dan e-form," imbuh Eka. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.