Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sedang berdiskusi. Fakultas Ekonomi Undiksha mengirimkan 45 mahasiswa dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Bali. (Foto: undiksha.ac.id)
SINGARAJA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengirimkan 45 mahasiswa dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Bali.
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Undiksha Ni Made Suci menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Bali karena kembali memberikan kesempatan mahasiswa Undiksha ambil bagian dalam program relawan pajak 2021.
Dia memastikan mahasiswa yang dikirim sebagai relawan pajak merupakan peserta didik terpilih. Pasalnya, untuk menjadi relawan pajak 2021 harus lulus dua tahap seleksi yakni tes administrasi dan wawancara.
Alhasil, 45 mahasiswa yang menjadi relawan pajak 2021 merupakan yang SDM terbaik untuk mendampingi wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya berupa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Kami ingin kerja sama ini tetap terjalin di waktu yang akan datang dan semoga relawan pajak 2021 berjalan dengan lancar dan sukses," katanya di laman resmi Undiksha seperti dikutip Selasa (16/2/2021).
Ni Made Suci menyampaikan relawan pajak yang sudah lolos seleksi kemudian mengikuti pelatihan daring selama 3 hari pada 9-11 Februari 2021. Tim dosen dan pegawai Kanwil DJP Bali menjadi narasumber dalam pelatihan kepada calon relawan pajak 2021.
Proses pelatihan dibagi dalam 4 sesi dan pada hari pertama disampaikan materi umum terkait perpajakan. Pada sesi ini, para calon relawan pajak mendapatkan materi seputar kepemimpinan dasar, kesadaran pajak, komunikasi dan etika relawan pajak.
Selain itu, pada hari pertama para peserta pelatihan dibekali dengan pengalaman alumni relawan pajak 2020. Sehingga meningkatkan pengetahuan sebelum terjun ke lapangan mendampingi wajib pajak mengisi SPT Tahunan.
Selanjutnya, pada hari kedua materi yang disampaikan terkait teknis tata cara penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan khususnya untuk orang pribadi. Cakupan materi terkait tata cara mengisi SPT antara lain untuk jenis SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS.
"Pada hari terakhir dilanjutkan dengan pemberian materi dari staf DJP mengenai surat pemberitahuan pajak (SPT) 1771 dan pelepasan relawan pajak 2021," ujarnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.