BOGOR, DDTCNews - Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas IBN Khaldun Bogor (Uika) menggelar kuliah umum pajak syariah.
Kuliah umum bertajuk Generasi Hebat Sadar Pajak ini digelar secara daring melalui Zoom dan Youtube. Acara diadakan pada Kamis, 28 Oktober 2021 pada pukul 08.00-selesai. Acara bersifat gratis dan terbuka untuk umum.
Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dijadwalkan hadir untuk memberikan opening speech. Assistant Manager DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah menjadi pemateri. Dosen Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uika Anwar Masruri sebagai moderator.
Bagi Anda yang ingin mengikuti acara ini dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/kuliahumumpajaksyariah. Pendaftaran dibuka mulai 24 Oktober 2021 sampai dengan 27 Oktober 2021.
Kuliah umum ini diselenggarakan bersamaan dengan acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama pendidikan antara FEB Uika dan DDTC. Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan 31 perguruan tinggi.
Adapun sebanyak 31 perguruan tinggi yang sudah meneken MoU antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.
Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bina Sarana Informatika.
Selanjutnya, ada pula Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), dan Universitas Negeri Malang (UM).
Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. (kaw)