Ilustrasi. (STPI)
JAKARTA, DDTCNews ā Wacana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan kembali menguat. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan melakukan kajian penurunan tarif dari 25% menjadi 20%.
Rencana penurunan tersebut akan diulas dalamĀ Talk ShowĀ bertajuk āDevelopment of Corporation Tax in Indonesiaā.Ā Kegiatan yang akan diadakan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI)Ā bekerja sama dengan DDTC ini menghadirkan Tax Researcher DDTC Dea Yustisia sebagai pembicara.
Dalam acara tahunan yang akan dilaksanakan pada Rabu (26/6/2019) di Gedung Aceh, Matraman Jakarta Timur ini, Dea akan memaparkan mengenai perkembangan pajak penghasilan badan di Indonesia. Setelah itu, dia juga akan memaparkan dampak positif dan negatif dari penurunan tarif PPh badan di Indonesia.
Bersamaan dengan pembahasan rencana penurunan tarif PPh badan, Dea juga akan memaparkan berbagai insentif pajak yang telah diguyurkan oleh pemerintah. Secara khusus, karena berkaitan dengan korporasi, akan ada pembahasan mengenaiĀ tax holidaydanĀ tax allowance.
Selain itu, pembicara juga akan memaparkan mengenai perlu atau tidaknya pemerintah mengambil kebijakan khusus untuk memitigasi risiko fiskal yang ditimbulkan atas berbagai relaksasi kebijakan pajak.
Dea dijadwalkan juga akan memberikan gambaran mengenai tren penurunan tarif pajak dan pemberian insentif di dunia. Pasalnya, saat ini, banyak negara yang melakukan perbaikan sistem pajaknya dengan pertimbangan menaikkan daya saing.
Talk showĀ ini menjadi bagian dari rangkaian acaraĀ tax competitionĀ yang memuat agenda cerdas cermat dan debat. Kegiatan akan dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Mahasiswa STPIĀ bisa berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. (kaw)