BERITA PAJAK HARI INI

Kinerja Pajak Masih Lesu, DJP Cari Cara Kerja Target 2019

Redaksi DDTCNews
Kamis, 23 Agustus 2018 | 10.57 WIB
Kinerja Pajak Masih Lesu, DJP Cari Cara Kerja Target 2019

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Hari ini, Kamis (23/8), kabar datang dari Ditjen Pajak yang menilai rendahnya kinerja pemungutan pajak menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan, yakni setinggi 16,4%.

Sejumlah indikator kinerja pemungutan pajak dari segiĀ tax ratioĀ hinggaĀ tax buoyancyĀ tercatat menurun setiap tahunnya.Ā Tax ratioĀ pada 2017 hanya tercatat 8,4% dan menjadi terendah dalam 5 tahun belakangan. SedangkanĀ tax buoyancyĀ tergerus menjadi 0,8% pada tahun 2017.

Kabar selanjutnya datang dari Kementerian Keuangan yang berencana menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang pengenaan tarif baru PPh barang impor. Namun pengusaha menilai hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran terkait terganggunya perekonomian nasional.

Berikut ringkasannya:

  • Strategi DJP Kejar Tingginya Target Pajak 2019:

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal merasa optimis kinerja pemungutan pajak akan membaik pada tahun 2019. Optimismenya didorong oleh berbagai kebijakan yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, sepertiĀ automatic exchange of informationĀ (AEoI). Namun secara umum otoritas pajak tetap memiliki strategi yang sama dalam mengejar target penerimaan, yaitu dengan melakukan ekstensifikasi, pengawasan dan penegakkan hukum dengan penekanan pada pemanfaatan data.

  • Tarif PPh Impor Baru Berpotensi Rugikan Ekonomi RI:

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan rencana tarif baru PPh impor akan merugikan perekonomian nasional, karena kenaikan tarif PPh bakal mendorong harga jual barang. Saat ini industri manufaktur Indonesia mulai tumbuh, menurutnya hal ini jangan sampai menjadi kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah dalam mendorong ekspor bernilai tambah tinggi.

  • Kemenperin Ingin Perketat Pintu Impor:

Usaha pemerintah menekan laju impor tidak hanya melalui peruahan tarif PPh impornya. Tapi pemerintah juga ingin mengurangi pintu masuk barang dari luar negeri. Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan cukup banya pelabuhan sebagai pintu masuk impor di Indonesia. Saat ini pintu masuk impor bisa melalui 5 pelabuhan maupun melalui bandara internasional. Untuk itu, kemenperin usul jumlah pelabuhan sebagai pintu masuk dikurangi untuk komoditas tertentu, sehingga pengawasan atas produk terkait bisa semakin ketat. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.