TUNJANGAN HARI RAYA

Ketentuan Difinalisasi, THR PNS dan TNI/Polri Cair H-10 Lebaran

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 17:59 WIB
Ketentuan Difinalisasi, THR PNS dan TNI/Polri Cair H-10 Lebaran

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan personel Polri pada H-10 Idulfitri.

Airlangga mengatakan pemberian THR kepada ASN dan TNI/Polri tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Menurutnya, ketentuan mengenai pembayaran THR itu tengah difinalisasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"[Pembayaran THR] untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] dan dibayarkan H-10," katanya melalui konferensi video, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Airlangga mengatakan pemerintah telah memiliki sejumlah strategi untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan selama bulan puasa dan Idulfitri. Selain pada ASN dan TNI/Polri, para pegawai swasta juga akan menerima THR paling lambat H-7 Lebaran.

Pemerintah, sambungnya, telah menerbitkan Surat Edaran No. M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan pengusaha membayarkan THR kepada pekerjanya. Kemenaker juga akan segera membentuk posko untuk menerima aduan masyarakat mengenai pembayaran THR 2021.

"[THR] dibayar secara penuh, paling lama H-7," ujarnya.

Baca Juga:
Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Program lainnya yang akan segera diluncurkan yakni Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) edisi Ramadan. Program ini akan terselenggara pada H-10 dan H-5 Idulfitri. Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim atas setiap transaksi pembelian produk lokal selama Harbolnas edisi Ramadan.

Adapun pada kelompok miskin dan rentan, pemerintah mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial beras selama Ramadan. Pemerintah menargetkan penyaluran dana perlindungan sosial senilai total Rp14,12 triliun pada kuartal II/2021, misalnya pada program keluarga harapan, kartu sembako, dan bantuan langsung tunai.

Airlangga berharap berbagai upaya tersebut mampu mengerek konsumsi masyarakat pada kuartal II/2021 agar kontraksi pertumbuhan ekonomi bisa berbalik menjadi positif.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar 4,5% hingga 5,3%. Sementara pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 2,07% karena pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Rabu, 24 April 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Rabu, 17 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Satgas Terima 1.475 Aduan soal THR, Kemenaker Mulai Ambil Tindakan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak