Ilustrasi.
SRAGEN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai Rp40,3 miliar.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sragen Dwiyanto mengatakan realisasi ini setara 103,3% dari target senilai Rp39 miliar. Menurutnya, realisasi PBB cepat tercapai seiring dengan kepatuhan wajib pajak yang membaik.
"Masih berpotensi bertambah, masih ada waktu 1,5 bulan," katanya, dikutip pada Kamis (21/11/2024).
Dwiyanto mengatakan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu penentu tercapainya target PBB pada tahun ini. Menurutnya, kesadaran wajib pajak di Kabupaten Sragen terus menunjukkan peningkatan.
Saat ini, lebih dari 100 desa di Kabupaten Sragen telah lunas PBB. Selain itu, ada beberapa desa dengan realisasi pembayaran PBB mendekati 100%.
Dia menilai realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Sragen berpotensi terus bertambah hingga tutup buku. Sebab, upaya penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar PBB juga terus dilaksanakan.
Selain PBB, penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga telah mencapai 100%. Soal kinerja jenis pajak ini, utamanya dipengaruhi oleh perbaikan iklim investasi dan daya beli masyarakat yang terjaga.
"Berarti pertumbuhan ekonomi bagus, karena pajak ada kaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Sragen di atas rata-rata Jawa Tengah, sekitar 5,2%," ujarnya dilansir joglosemarnews.com. (sap)