BERITA PAJAK HARI INI

Kepatuhan Formal Korporasi Turun Saat Setoran Pajaknya Naik

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 10 Januari 2019 | 08:25 WIB
Kepatuhan Formal Korporasi Turun Saat Setoran Pajaknya Naik

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak badan mengalami peningkatan, rasio kepatuhan formal korporasi pada tahun lalu justru menurun. Topik ini menjadi sorotan beberapa media nasional pada hari ini, Kamis (10/1/2019).

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP) jumlah wajib pajak (WP) badan yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pada 2018 mencapai 854.000 WP. Jumlah tersebut sekitar 58,8% dari total WP badan wajib SPT sebanyak 1,4 juta. Rasio itu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 65%.

Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti gagasan pengenaan tobin tax untuk menjaga aliran modal jangka pendek yang masuk ke Indonesia lewat pasar uang dan pasar saham. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan hingga saat ini masih mengkaji hal ini.

Baca Juga:
DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Selanjutnya, beberapa media nasional juga menginformasikan terkait jumlah pengaduan yang tercatat di Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak). Sejak 2016 hingga 2018, jumlah pengaduan yang diterima Komwasjak mengalami penurunan.

Jumlah pengaduan yang masuk pada 2018 hanya mencapai 60 pengaduan. Sementara, jumlah pengaduan pada 2017 dan 2016, masing-masing tercatat mencapai 77 dan 144 pengaduan. Komwasjak mencatat ada kenaikan pengaduan menyangkut pelayanan elektronik.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System
  • Kepatuhan Formal Turun, Penerimaan Masih Naik

Meskipun rasio kepatuhan WP badan tercatat turun dari 65% menjadi 58,8%, penerimaan dari PPh badan masih cukup tinggi. Penerimaan PPh badan per 31 Desember 2018 mencapai Rp255,37 triliun, tumbuh di atas 22% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan capaian 2017 yang tercatat sekitar 21,36%. Tidak sejalannya kepatuhan formal dan materiel ini salah satunya mengindikasikan adanya pemusatan kepatuhan materiel pada beberapa wp badan tertentu.

  • Rasio Kepatuhan WP Total Turun

Performa rasio kepatuhan formal korporasi ini memengaruhi kinerja kepatuhan secara keseluruhan. Total WP yang menyampaikan SPT hanya 12,5 juta atau hanya 71,02% dari WP wajib lapor SPT sebanyak 17,6 juta. Padahal, pada 2017, rasio kepatuhan mencapai 73%.

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP
  • Soal Tobin Tax, BKF Kaji Bentuk Modal

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Adrianto mengatakan perlu ada kajian mendalam mengenai pengenaan tobin tax di Indonesia. BKF akan mengkaji bentuk dari arus modal yang semestinya dikenakan agar efektif menahan gejolak.

“Prinsipnya tobin tax bisa bermanfaat untuk mengatasi capital flow, khususnya yang bersifat spekulatif dan jangka pendek,” ujarnya.

  • Ini Rincian Jumlah Pengaduan yang Diterima Komwasjak

Pengaduan yang diterima Komwasjak pada 2018 terdiri atas pelayanan (22 pengaduan, 37%), pemeriksaan (17 pengaduan, 28%), penagihan (11 pengaduan, 18%), potensi pajak (5 pengaduan, 8%), keberatan (4 pengaduan, 7%), serta sumber daya manusia dan kepegawaian (1 pengaduan).

Baca Juga:
DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M
  • PNBP Migas Masih Diandalkan

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas masih diandalkan pemerintah untuk mengamankan target penerimaan negara pada tahun ini. Target PNBP migas pada 2019 mencapai Rp159,7 triliun atau 42,2% dari target dalam APBN senilai Rp378,2 triliun. Target itu mengambil porsi 83,7% dari target PNBP sumber daya alam (SDA) senilai Rp190,7 triliun.

  • Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Meleset

Bank Dunia merilis data proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang melambat di level 2,9% pada tahun ini. Bank Dunia juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,2%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ketidakpastian ekonomi global berpotensi mengoreksi sejumlah asumsi makroekonomi.

“Dalam asumsi APBN 2019 disebutkan pertumbuhan ekonomi 5,3%. Namun, kami melihat ada kemungkinan risiko asumsi pertumbuhan itu meleset, tapi paling tidak tetap di atas 5%,” kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024