KOTA TANJUNGPINANG

Kejar PAD, Pemkot Pasang 500 Alat Perekam Pajak di Kafe dan Restoran

Dian Kurniati | Selasa, 05 Maret 2024 | 18:00 WIB
Kejar PAD, Pemkot Pasang 500 Alat Perekam Pajak di Kafe dan Restoran

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berencana memasang alat perekam transaksi (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie mengatakan pemkot bekerja sama dengan Bank Riau Kepri bakal menambah pemasangan 500 unit tapping box. Menurutnya, mesin tersebut akan meningkatkan akuntabilitas pajak daerah yang disetorkan pelaku usaha.

"Dengan adanya tapping box, pemerintah akan mudah melakukan pengawasan perpajakan sehingga penerimaan pajak daerah dapat optimal," katanya, dikutip pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Said Alvie mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah. Dia pun menegaskan pemasangan alat ini tidak akan mempersulit atau merugikan pemilik usaha.

Dia menjelaskan pemasangan tapping box membantu BPPRD memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Di sisi lain, pemasangan tapping box bakal bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan/minuman yang harus disetorkan kepada BPPRD.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Dengan pemasangan tapping box, Said Alvie berharap kepatuhan pajak pelaku usaha restoran bakal terus meningkat.

"Pemasangan [tapping box] juga menyasar hingga ke kedai kopi agar pemasangan itu merata sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di antara wajib pajak," ujarnya dilansir keprinews.co.

Pada 2024, pemkot menargetkan pajak daerah senilai Rp133 miliar atau naik 33% dari target tahun sebelumnya yang senilai Rp100 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD