REGULAR TAX DISCUSSION

KAPj IAI Gelar Diskusi Pemajakan Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:14 WIB
KAPj IAI Gelar Diskusi Pemajakan Ekonomi Digital

Ilustrasi. (KAPj IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) kembali menggelar Regular Tax Discussion. Kali ini KAPj IAI akan membahas kebijakan perpajakan global terhadap transaksi ekonomi digital.

Regular Tax Discussion bertajuk ‘Kebijakan Perpajakan Global atas Transaksi Ekonomi Digital: Potensi, Tantangan, dan Strategi Penerapannya’ ini akan diselenggarakan pada Kamis, 28 Februari 2019 pada pukul 08.00—12.00 WIB. Diskusi akan digelar di Grha Akuntan, Jalan Sidanglaya No.1 Menteng.

Diskusi digelar untuk memberikan edukasi terkait perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No.210/PMK.010/2018. Potensi dan tantangan penerapan kebijakan perpajakan pun akan diulas.

Baca Juga:
SAK ETAP diganti SAK EP, Kebijakan Baru Akuntansi Koperasi Dirilis

Bagaimanapun, kemajuan teknologi digital telah memunculkan pergeseran yang luar biasa dari pola belanja, konsumsi, transaksi,delivery, dan pembayaran. Perkembangan teknologi bahkan telah menggeser perilaku, kebiasaan, dan pola hidup masyarakat.

Rencananya, diskusi ini akan menghadirkan Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebagai pembicara kunci. Pidato pembuka rencananya disampaikan langsung oleh Wamenkeu sekaligus Ketua DPN IAI Mardiasmo. Direktur Perpajakan Internasional DJP sekaligus Ketua KAPj IAI John Hutagaol akan memberi pidato penutup dalam diskusi ini.

Diskusi akan diisi narasumber yang kompeten, seperti Managing Partner DDTC sekaligus Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam dan Kepala Subdirektorat Impor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Djanurindro Wibowo.

Baca Juga:
Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Selain itu, beberapa pembicara lain yang direncanakan hadir adalah Anggota DPR RI Maruarar Sirait, Managing Director Go-Pay Budi Ganasoebrata, dan Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Perpajakan Internasional DJP Achmad Amin. Sekretaris Umum KAPj IAI Permana Adi Saputra akan bertindak sebagai moderator diskusi.

Pendaftaran diskusi 4 SKP ini bisa langsung dilakukan secara online melalui bit.ly/TaxCornerFeb2019. Adapun biaya investasi untuk diskusi ini senilai Rp500.000. Namun, khusus untuk pengurus KAPj IAI, biaya investasi digratiskan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 11:48 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

SAK ETAP diganti SAK EP, Kebijakan Baru Akuntansi Koperasi Dirilis

Senin, 25 Maret 2024 | 15:37 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi