AMERIKA SERIKAT

Kandidat Presiden AS Ini Berencana Pungut Pajak Robot

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 September 2019 | 17:29 WIB
Kandidat Presiden AS Ini Berencana Pungut Pajak Robot

Bill de Blasio. (foto: amp.businessinsider.com)

WASHINGTON, DDTCNews – Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) pada 2020 sekaligus Walikota New York Bill de Blasio menyerukan pengenaan pajak robot nasional. Langkah itu akan menghukum perusahaan besar yang mengotomatisasi produksi dan menghilangkan lapangan pekerjaan.

Dia mengatakan skala otomatisasi dalam perekonomian AS pada saat ini telah meningkat jauh lebih cepat dari yang disadari oleh kebanyakan orang. Hal tersebut nyatanya berdampak pada pekerja di Negeri Paman Sam maupun di negara lain.

“Sebagai walikota New York dan kandidat presiden yang berfokus pada kebutuhan para pekerja, saya melihat pekerja dapat mengambil manfaat dari perubahan teknologi itu. Namun, kita tidak dapat membiarkan lapangan pekerjaan di AS digantikan oleh mereka,” katanya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Dia menyebut rencana itu ditujukan untuk melindungi pekerja AS dan memastikan semua pihak memperoleh keuntungan dari kemajuan teknologi. Automasi dan pekerjaan manusia tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang eksklusif. Manfaat harus didistribusikan secara merata.

Menurut de Blasio, solusi dari ancaman penggantian pekerja manusia oleh robot adalah pengenaan pajak. Untuk itu, dibutuhkan agen federal baru, yaitu Federal Automation and Worker Protection Agency (FAWPA) untuk mengawasi automasi, pekerjaan, serta komunitas.

FAWPA akan menciptakan proses perizinan untuk setiap perusahaan yang hendak meningkatkan otomatisasi dan akan menggantikan pekerja. Atas permohonan itu FAWPA akan memberikan persetujuan dengan merujuk pada faktor perlindungan lapangan pekerjaan.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Hal ini berarti jika suatu perusahaan mengurangi jumlah pekerja melalui otomatisasi, perusahaan tersebut diminta untuk menawarkan pekerja baru dengan upah yang sama atau memberikan paket pesangon sesuai dengan masa kerja karyawan tersebut.

Secara lebih rinci, proposal yang di ajukan de Blasio akan menerapkan ‘pajak robot’ pada perusahaan besar yang menghilangkan pekerjaan melalui peningkatan otomatisasi tapi gagal menyediakan pekerjaan pengganti yang memadai.

Perusahaan itu kemudian diharuskan membayar pajak yang setara dengan nilai pajak penghasilan selama 5 tahun untuk setiap karyawan yang diberhentikan. Selanjutnya, pendapatan itu akan langsung masuk pada proyek padat karya baru

Baca Juga:
Operator Kasino Malaysia Tawarkan Kenaikan Pajak Hampir 2 Kali Lipat

Pendapatan tersebut juga dapat dialokasikan untuk membuka lapangan pekerjaan di bidang lain, seperti perawatan kesehatan dan energi hijau. Dengan demikian, skema ini akan dapat menjamin pekerja yang dipindahkan mendapat pekerjaan baru dengan gaji yang sebanding.

"Jika sebuah perusahaan akan membuat ribuan orang keluar dari pekerjaannya, mereka juga harus memikul tanggung jawab untuk memastikan orang-orang itu mendapatkan pekerjaan baru," ucap de Blasio, seperti dilansir foxbusiness.com. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M