KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Perintahkan Pemda Kebut Belanja APBD, untuk Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Jokowi Perintahkan Pemda Kebut Belanja APBD, untuk Apa?

Presiden Jokowi Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi APBD 2022.

Jokowi mengatakan percepatan realisasi belanja diperlukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi daerah. Di sisi lain, APBD juga dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

"Ini penting sekali untuk yang namanya perputaran uang di daerah, pertumbuhan ekonomi di daerah. Yang namanya APBD segera keluar agar beredar di masyarakat," katanya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jokowi mengatakan kenaikan laju inflasi menjadi tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Tingkat inflasi tahun kalender Indonesia tercatat sudah mencapai 3,85% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 4,94%.

Jika dibedah berdasarkan wilayah, provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yakni Jambi yang mencapai 8,55%, disusul Sumatera Barat sebesar 8,01%. Sementara itu, inflasi di Bangka Belitung tercatat sebesar 7,77%, Riau 7,04%, dan Aceh 6,97%.

Menurut Jokowi, gubernur serta bupati dan walikota perlu lebih cermat dalam mengatasi persoalan inflasi. Dalam hal ini, dia berharap pemda turut menggelontorkan dana tidak terduga untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Jokowi lantas membeberkan realisasi belanja daerah hingga saat ini baru tercatat senilai Rp272 triliun. Angka itu setara 39,3% dari pagu belanja yang mencapai Rp1.188,4 triliun.

Di sisi lain, dana simpanan pemda juga menyentuh angka Rp193,4 triliun. Dana simpanan itu naik 11,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Ini yang harus didorong agar ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak