PELANTIKAN KAPOLRI

Jokowi Lantik Listyo Sigit sebagai Kapolri

Dian Kurniati | Rabu, 27 Januari 2021 | 10:27 WIB
Jokowi Lantik Listyo Sigit sebagai Kapolri

Listyo Sigit Prabowo saat dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Idham Azis yang akan segera pensiun.

Dalam sumpahnya, Listyo Sigit berjanji setia kepada negara dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan. Dia juga berjanji menjalankan tugas jabatannya dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab.

"Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," katanya saat mengikuti sumpah yang dibacakan Jokowi di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
BPK Sampaikan 14 Temuan pada LKPP 2023, Ada yang Terkait PPh dan PPN

Usai pembacaan sumpah, Listyo langsung menerima pangkat Jenderal, dari sebelumnya Komisaris Jenderal. Presiden lantas menyematkan bintang keempat di pundaknya. Upacara pelantikan Listyo berlangsung di Istana Negara.

Hadir pula Wakil Presiden KH Maruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. Adapun Listyo merupakan calon tunggal yang diserahkan Jokowi kepada DPR. Dia menggantikan posisi Idham Azis yang pensiun pada 1 Februari 2021.

DPR menyetujui penunjukan Listyo sebagai Kapolri dalam sidang paripurna, pekan lalu. Sebelumnya, Komisi III DPR sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Listyo.

Karier Listyo di institusi Polri terbilang panjang. Dia sempat menjadi Kapolres Pati dan Kapolres Sukoharjo, sebelum diangkat sebagai Kapolres Solo. Setelahnya, ia ditugaskan sebagai Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara, dan menjadi Kabareskrim Polri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Formulir 1721-A3 Mulai Digunakan untuk Masa Pajak Juni Ini

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:30 WIB PMK 28/2024

Hunian Mewah di IKN Dikecualikan dari PPnBM, Begini Aturannya

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepatuhan Pajak Mentok di 60 Persen, Pemda Bakal Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Mei 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN CIANJUR

Pemkab Tetapkan Pajak Reklame 25%

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Minggu, 26 Mei 2024 | 11:30 WIB BEA CUKAI LANGSA

DJBC Gerebek Gudang Barang Impor Ilegal, Ada Motor Hingga Kosmetik