LOMBA FILM PENDEK & POSTER

'Jika Kamu Menjadi Dirjen Pajak, Kamu Akan...'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Maret 2017 | 19:38 WIB
'Jika Kamu Menjadi Dirjen Pajak, Kamu Akan...'

Ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah DJP Banten menggelar lomba film pendek dan poster perpajakan nasional. lomba ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Pekan Raya Perpajakan Nasional 2017.

Lomba film pendek dan poster kali ini mengusung tema “Jika Kamu menjadi Dirjen Pajak, Apa yang Akan Kamu Lakukan untuk Mereformasi DJP agar Menjadi Institusi yang Lebih Kuat, Kredibel dan Akuntanbel?”.

cTidak hanya itu melalui lomba ini diharapkan para mahasiswa dapat turut mendukung reformasi perpajakan yang saat ini tengah digaungkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Ayo Ikut! Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik Berhadiah Rp57 Juta

Peserta lomba film pendek dapat mengirimkan hasil rekamannya yang berdurasi 5 – 10 menit melalui email pekanrayaperpajakannasional[at]gmail.com. Kemudian film yang telah dikirimkan tersebut akan diunggah oleh panitia di youtube chanel Pusat Studi Perpajakan PKN STAN untuk menentukan penilaian berdasarkan hasil likes.

Pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 2 April 2017, untuk pemenang film pendek, juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp1 juta, juara kedua Rp750 ribu, dan juara ketiga Rp500 ribu. Sementara pemenang lomba poster, juara I akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp750 ribu, juara II Rp500 ribu dan juara III Rp250 ribu.

Registrasi peserta lomba dapat dilakukan di http://tinyurl.com/lombafilmposter2017, pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis bagi seluruh mahasiswa Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Intari (082111238816) atau melalui website www.puspapknstan.org. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya