JERMAN

Jelang Pemilu, Partai Petahana Janji Naikkan Threshold PTKP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Juni 2021 | 18:00 WIB
Jelang Pemilu, Partai Petahana Janji Naikkan Threshold PTKP

Ketua Christian Democratic Union (CDU) Armin Laschet. (foto: michael kappeler/dpa via AP)

BERLIN, DDTCNews – Koalisi politik konservatif Jerman, Christian Democratic Union (CDU) dan Christian Social Union (CSU) merilis manifesto menjelang pemilu presiden yang akan digelar kurang dari 100 hari lagi.

Kandidat kanselir yang juga menjabat sebagai Ketua CDU Armin Laschet berjanji membawa Jerman melalui transformasi ekonomi ramah lingkungan dengan mulus melalui jaminan keamanan sosial bagi masyarakat.

"Kami akan konsisten menggabungkan upaya perlindungan iklim dengan kekuatan ekonomi dengan jaminan sosial. Kami memberikan keamanan dan kohesi sosial pada saat perubahan," katanya saat menyampaikan manifesto politik bersama Ketua CSU Markus Söder, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Laschet menuturkan dokumen manifesto politik terdiri atas 139 halaman. Komitmen politik disajikan berdasarkan isu yang dihadapi masyarakat seperti bidang perubahan iklim, keamanan dalam negeri, ekonomi dan kebijakan pajak.

Manifesto bidang ekonomi dan kebijakan pajak menyerukan proses pemulihan akibat pandemi Covid-19 dilakukan tanpa meningkatkan beban pajak. Melihat tingkat utang yang sudah sangat besar CDU dan CSU memilih kebijakan alternatif.

Namun, manifesto politik sayap kanan Jerman ini juga tidak menyebutkan akan memberikan keringanan fiskal bagi wajib pajak orang pribadi. Lalu, tingkat beban pajak penghasilan (PPh) badan juga tidak akan bergerak jauh dari tarif sebesar 25%.

Baca Juga:
Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

Laschet juga berjanji melakukan pemulihan ekonomi melalui pemberian upah maksimum bagi warga yang menjalankan pekerjaan paruh waktu atau pekerjaan mini Jerman. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah meningkatkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak dari €450 per bulan atau setara Rp7,7 juta menjadi €550 per bulan (Rp9,4 juta).

Dia juga menilai hibah dan bantuan Uni Eropa untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi merupakan kebijakan sementara. Sebab, kebijakan itu menjadi beban fiskal jangka panjang karena kewajiban pemerintah mengembalikan dana bantuan kepada kas Uni Eropa.

"Dana pemulihan Covid-19 Uni Eropa merupakan kebijakan satu kali dan sementara," ujarnya seperti dilansir dw.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar