ADA APA DENGAN PAJAK?

Jelang Deadline Akhir Tahun, Jangan Lupa Sampaikan Dokumen TP Doc Ini!

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Desember 2022 | 16:45 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Menjelang pengujung tahun 2022, terdapat salah satu dokumen penentuan harga transfer (TP Documentation/TP Doc) yang tenggat waktu penyampaiannya sudah dekat. Hal ini khususnya berlaku bagi wajib pajak dengan periode pembukuan dari Januari hingga Desember.

Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) PMK 213/2016, terdapat 3 (tiga) dokumen penentuan harga transfer yang wajib disampaikan oleh wajib pajak dengan transaksi afiliasi. Dokumen tersebut mencakup dokumen lokal (local file), dokumen induk (master file), dan laporan per negara (CbCR).

Lalu, dokumen yang manakah yang tenggat penyampaiannya hanya sampai penghujung akhir tahun 2022 ini? Siapakah yang wajib menyampaikan dokumen tersebut dan apa saja informasi yang harus disampaikan dalam dokumen tersebut?

Temukan jawabannya serta informasi menarik lainnya dalam episode Ada Apa Dengan Pajak yang dapat disaksikan dalam YouTube melalui link berikut:

https://youtu.be/jSZxG1TsRLQ

Yuk, kita belajar pajak bersama DDTC Academy! Belajar pajak jadi lebih mudah dan menyenangkan.

Jangan lupa subscribe channel YouTube DDTC Indonesia dan follow juga Instagram DDTC Academy untuk memperoleh informasi dan konten video menarik seputar perpajakan! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Minggu, 03 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Keterkaitan dalam Penentuan Transfer Pricing

Jumat, 01 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota Inclusive Framework Sepakati Pilar 1 Amount B, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya