BERITA PAJAK HARI INI

Jelang Akhir Tahun, Penerimaan Bea Cukai Baru 58%

Redaksi DDTCNews
Senin, 24 Oktober 2016 | 09.29 WIB
Jelang Akhir Tahun, Penerimaan Bea Cukai Baru 58%

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Senin (24/10) beberapa surat kabar memberitakan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 23 Oktober 2016 baru mencapai Rp108,2 triliun atau 58,8% dari target APBNP 2016 yang dipatok sebesar Rp183,9 triliun.

Dari angka tersebut, realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp24,2 triliun atau 65,2% dari target Rp37,2 triliun. Penerimaan bea keluar Rp2,1 triliun atau 73% dari target Rp2,8 triliun. Sementara, penerimaan cukai senilai Rp81,8 triliun atau 55,9% dari target Rp148,1 triliun.

Realisasi penerimaan bea dan cukai itu lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni, Rp116 triliun dari target sebesar Rp186,51 triliun.

Direktur Kepabeanan Internasional Ditjen Bea dan Cukai Robert Leonard Marbun optimistis target penerimaan bea dan cukai 2016 akan mampu mencapai target. Pasalnya, penerimaan cukai pada bulan Desember biasanya akan melonjak karena ada akumulasi pembayaran utang cukai hasil tembakau yang harus dilunasi sebelum batas akhir tahun ini.

Menurutnya penerimaan yang rendah itu juga disebabkan aktivitas perdagangan internasional yang melambat. Harga komoditas ekspor juga sedang turun akibat permintaan dunia yang melemah.

Kabar lainnya, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ikut dalam program tax amnesty di periode II ini masih minim. Berikut ringkasan beritanya:

  • Pelaku UMKM di Periode II Tax Amnesty Masih Minim

Seperti diketahui pada periode II ini, pelaku UMKM menjadi target yang dibidik Ditjen Pajak. Direktur Transformasi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Harry Gumelar mengatakan kenaikkan partisipasi pelaku UMKM yang belum signifikan itu dikarenkan saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Dia memperkirakan pelaku UMKM akan mulai ramai mendaftar tax amnesty dalam 2 minggu ke depan.

  • Penanganan Wajib Pajak Berisiko Besar Dipertajam

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar mengatakan seiring dengan kebijakan tax amnesty akan ada perubahan data di kanwilnya yakni, dengan menarik wajib pajak orang pribadi kategori besar di setiap daerah untuk masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV. Menurutnya, Ditjen Pajak akan membuat database berdasarkan data setelah pelaksanaan tax amnesty, kemudian dari data itu akan dibuat rangking.

  • Utang Luar Negeri Swasta Masih Negatif

Bank Indonesia mencatat jumlah utang luar negeri swasta pada Agustus 2016 sebesar US$3,3 miliar atau menurun 3,9% (year-on-year/yoy) dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya turun 3% (yoy). Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pengusaha lebih rajin mencari pendanaan dalam negeri melalui penerbitan obligasi, medium term notes (MTN) atau bahkan mencarinya di pasar saham. Langkah itu dinilai sebagai antisipasi membanjirnya likuiditas dalam negeri karena adanya dana tax amnesty. Selain itu, kegiatan ekonomi yang masih lemah dinilai telah membuat perusahaan menunda rencana ekspansi mereka.

  • Stabilitas Makro 2017 Akan Lebih Baik

Bank Indonesia (BI) meyakini stabilitas makro ekonomi tahun 2017 lebih terjaga yang tergambar dari proyeksi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang lebih baik. Jika sebelumnya BI memproyeksikan defisit transaksi berjalan 2017 sebesar 2,7% dari produk domestik bruto (PDB), kini turun menjadi 2,5% – 2,6% dari PDB. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan perbaikan defisit transaksi berjalan ditopang perbaikan harga komoditas ekspor seperti minyak sawit dan batubara.

  • 4 BUMN Dilibatkan di Tol Laut Logistik Natuna

Pemerintah akan membentuk konsorsium yang melibatkan beberapa BUMN seperti Pelindo II, PT Pelni, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan Perikanan Nusantara (Perinus) guna mengoperasikan tol laut logistik di perairan Natuna. Nantinya, pelindo II akan mengatur pergudangan, cargodoring, konsolidasi dan distribusi. Pelni akan mengatur angkutan laut (shipping) dan stevedoring, sedangkan Perinus akan mengisi muatan balik perikanan. RNI akan mengatur terkait distributor kebutuhan pokok dengan target awal 30 box per bulan.

  • Dana Repatriasi Didorong Masuk Sektor Riil  

Dana repatriasi program tax amnesty yang masuk ke perbankan didorong untuk dialokasikan ke sektor riil agar tidak menumpuk pada instrumen perbankan. Namun, upaya ini harus dilakukan dengan hati-hati karena saat ini perbankan Indonesia sedang menghadapi kendala dalam penyaluran kredit. Sementara Bank Indonesia meyakini langkah pelonggaran kembali kebijkan moneter dan makroprudensial akan bisa mendorong peningkatan pertumbuhan kredit. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.