KEBIJAKAN MONETER

Jaga Kurs Rupiah, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5%

Dian Kurniati | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:14 WIB
Jaga Kurs Rupiah, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5%

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Suku bunga deposit facility juga ditetapkan sebesar 2,75% serta suku bunga lending facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global maupun domestik. Selain itu, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi yang tetap rendah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah. Dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya melalui konferensi video, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Perry mengatakan BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah. Misalnya, menjaga nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

BI, imbuh Perry, juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk optimalisasi implementasi paket kebijakan terpadu KSSK. Selain itu, BI juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa pokok kebijakan yang dijalankan, ujar Perry, termasuk koordinasi kebijakan moneter–fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Secara global, Perry melanjutkan, perbaikan perekonomian dunia berlanjut walaupun dibayangi dampak peningkatan kasus varian delta Covid-19 yang meluas. Realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 di berbagai negara juga menunjukkan perbaikan, tetapi masih ada risiko pertumbuhan pada kuartal III/2021 di beberapa negara.

Baca Juga:
Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Rate Tetap di Level 6 Persen

Namun demikian, tetap kuatnya pemulihan ekonomi di Amerika Serikat (AS), kawasan Eropa, dan China diyakini mampu menopang prospek perekonomian global.

Sementara dari sisi domestik, momentum pemulihan ekonomi diprakirakan terus berlanjut. Menurut Perry, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 yang tercatat 7,07% menunjukkan peningkatan tajam dari kontraksi pada kuartal sebelumnya.

"Pada semester II/2021, pemulihan ekonomi domestik diprakirakan terus berlangsung meskipun sedikit tertahan pada kuartal III/2021 dipengaruhi kebijakan pembatasan mobilitas yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan kasus varian delta Covid-19," ujar Perry. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:50 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Rate Tetap di Level 6 Persen

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:37 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Jumat, 22 Desember 2023 | 10:15 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Nilai Tukar Rupiah, Suku Bunga BI Tetap 6 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen