KABUPATEN PASURUAN

Instrumen Pajak Ini Jadi Andalan Genjot PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Januari 2018 | 10:31 WIB
Instrumen Pajak Ini Jadi Andalan Genjot PAD

PASURUAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa timur terus menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Untuk mendukung realisasi tersebut, setidaknya ada 9 pajak daerah yang menjadi andalan untuk menggejot penerimaan.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Penetapan dan Pelaporan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan Mokhamad Syafi`I mengatakan target penerimaan pada tahun 2018 untuk 9 instrumen pajak itu sebesar Rp349,3 miliar. Angka target ini naik Rp19,5 miliar dari tahun sebelumnya.

“Setiap tahun target selalu kita naikkan, karena kita optimis untuk selalu bisa mencapai bahkan melebihi target yang kita pasang,” katanya, Selasa (2/1).

Baca Juga:
Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Kesembilan instrumen pajak itu adalah pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, pendapatan dari pajak mineral bukan logam dan batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) dan pajak reklame.

Sebagai catatan, instrumen pungutan yang menyumbang paling banyak ke kas daerah adalah BPHTB. Pada tahun 2017 capaiannya sebesar Rp126,9 miliar. Kemudian selanjutnya diikuti oleh pajak penerangan jalan yang menyumbang Rp111,5 miliar dan setoran dari PBB P2 dengan setoran Rp61,3 miliar.

Untuk mengejar target penerimaan pada tahun ini, BKD Kabupaten Pasuruan menyiapkan sejumah strategi. Upaya tersebut dibagi ke dalam dua kategori yakni intensifikasi dan ekstensifikasi.

Baca Juga:
Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

“Upaya intensifikasi itu BKD akan intens melakukan pengawasan dan pemantauan pajak daerah. Sedangkan ekstensifikasi, dilakukan melalui monitoring pembayaran maupun menggali potensi atas wajib pajak baru setiap bulannya,” papar Syafi`i.

Dilansir wartabromo.com, dia menyakini bahwa target penerimaan bisa dicapai pada tahun 2018. Pasalnya, capaian positif juga terjadi pada tahun sebelumnya. Misalnya, pada tahun 2017 yang realisasinya mencapai Rp375,2 miliar atau 114,04% dari target sebesar Rp329,7 miliar.

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk terus menaikkan PAD dari sektor pajak, karena nantinya juga dikembalikan kepada seluruh wajib pajak atau masyarakat,” tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00 WIB KOTA MADIUN

Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya