KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini Lima Anggaran K/L yang Dipangkas di RAPBN 2017

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Oktober 2016 | 10:38 WIB
Ini Lima Anggaran K/L yang Dipangkas di RAPBN 2017

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya lima Kementerian atau Lembaga (K/L) dikenakan pemangkasan anggaran belanja dalam RAPBN 2017. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat mendapatkan pemangkasan terbesar.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan lima pos belanja penyelenggara negara akan direlokasi. Anggaran belanja K/L akhirnya dipangkas sebesar Rp758,3 triliun, yang sebelumnya direncanakan akan dipangkas senilai Rp767,8 triliun.

“Kementerian PU dikurangi anggarannya sebesar Rp3,7 triliun. Dalam pagu sebelumnya telah diusulkan sebesar Rp105,5 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10).

Baca Juga:
Pemda Diperintahkan Pangkas Belanja Barang dan Modal Minimal 50%

Ia menambahkan pemangkasan besar tersebut tidak hanya terjadi pada Kementerian PU, namun juga dialami oleh Kementerian Perhubungan, yang menjadi nomor dua terbesar yang dipangkas anggaran belanjanya.

Pemerintah telah menyetujui untuk memangkas anggaran belanja Kementerian Perhubungan sekitar Rp2,7 triliun. Sebelumnya pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah diusulkan sebesar Rp48 triliun.

Adapun, Kementerian Pertahanan yang berada di posisi tiga besar yang dikenakan pemangkasan anggaran belanjanya. Pada pagu anggaran Kementerian Pertahanan diusulkan untuk mendapatkan anggaran belanja sekitar Rp104 triliun.

Baca Juga:
Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

Pemerintah telah sepakat untuk memangkas anggaran belanja Kementerian Pertahanan sebesar Rp2,5 triliun. Kemudian, pada posisi keempat disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Setidaknya Kepolisian RI dikenakan pemangkasan sebesar Rp2,3 triliun pada pagu anggaran yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp72 triliun. Selain itu, Kementerian Pertanian menjajaki posisi kelima besar yang mendapat pemangkasan anggaran.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mendapat anggaran sekitar Rp23 triliun pada pagu anggaran. Tapi anggaran Kementerian Pertanian tersebut kini dilakukan pemangkasan sebesar 1,8 triliun.

Askolani menegaskan pemangkasan tersebut untuk mengendalikan dana dan mengutamakan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga efektifitas dan produktifitas belanja Kementerian bisa tercapai. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 April 2020 | 16:30 WIB KEPUTUSAN MENDAGRI & MENKEU

Pemda Diperintahkan Pangkas Belanja Barang dan Modal Minimal 50%

Rabu, 12 Juli 2017 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ANGGARAN

Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

Selasa, 11 Juli 2017 | 14:30 WIB ASUMSI MAKRO RAPBNP 2017

Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Jumat, 28 Oktober 2016 | 17:33 WIB APBN 2017

Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut