PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini 5 Strategi Pemerintah Tangkal Dampak Virus Corona ke Perekonomian

Dian Kurniati | Jumat, 14 Februari 2020 | 14:45 WIB
Ini 5 Strategi Pemerintah Tangkal Dampak Virus Corona ke Perekonomian

Ilustrasi gedung Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan lima strategi untuk memitigasi dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia. China tercatat menempati posisi pertama sebagai mitra dagang Indonesia dalam delapan tahun terakhir.

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Arif Baharudin menyebut lima strategi itu adalah pertama, mempercepat realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Kedua, mendorong pusat-pusat pariwisata melalui berbagai program pendukung.

Ketiga, serta mendorong dan mempercepat belanja padat karya untuk kegiatan produktif yang menyerap banyak tenaga kerja. Keempat, mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen yang fleksibel dalam merespons situasi ekonomi dengan tetap dalam batasan yang aman dan terkendali. Kelima, mempercepat penajaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk perluasan sasaran.

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

“Pertumbuhan ekonomi kita sangat didukung oleh konsumsi, sehingga pada kuartal I sudah diarahkan akan ada pendorong konsumsi belanja negara. Kita bisa mengupayakan untuk mendorong sisi konsumsi rumah tangga,” katanya Jumat (14/2/2020).

Arif menambahkan kelima strategi tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli, serta mendorong aktivitas produktif masyarakat. Tekanan ekonomi China, sambungnya, berpotensi mempengaruhi negara lain, termasuk Indonesia, melalui beberapa transmisi seperti sektor pariwisata, perdagangan internasional, dan aliran investasi.

Kendati demikian, dia meyakini dampak virus corona di China terhadap Indonesia tidak sebesar negara-negara lain, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, atau Singapura, yang mempunyai hubungan lebih besar terhadap ekonomi China.

Baca Juga:
Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Arif memperkirakan sektor pariwisata menjadi yang paling tertekan karena penyebaran virus Corona. Kondisi akan memburuk jika penyebaran wabah virus berlangsung cukup lama hingga menghambat pergerakan aktivitas ekonomi China.

Dalam keterangan tertulisnya, Arif menyebut dampak virus Corona sangat terasa pada pergerakan arus orang dari China ke Indonesia, setelah diberlakukannya larangan penerbangan dari dan menuju China. Pergerakan penumpang masuk asal China mencapai puncak pada 25 Januari 2020. Namun kini, jumlahnya mengalami penurunan drastis hingga kurang dari 500 orang.

Selanjutnya, pemerintah juga mewaspadai dampak virus Corona melalui transmisi perdagangan internasional. Biasanya pada periode awal tahun, kinerja ekspor-impor Indonesia dan China dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti faktor musiman Hari Raya Imlek. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Beras Pakai Stok Bulog, DJA: Pembayarannya setelah Audit BPKP

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi