PEREKONOMIAN INDONESIA

Ingin Lepas dari Middle Income Trap, RI Hadapi Tantangan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Ingin Lepas dari Middle Income Trap, RI Hadapi Tantangan Ini

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia terus berupaya bisa lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap pada 2036 nanti. Namun, upaya tersebut ternyata tidak gampang.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan demi menjadi negara berpendapatan tinggi, Indonesia perlu secara konsisten menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 6% setiap tahunnya. Hal ini, menurutnya, bukan hal mudah mengingat Indonesia masih perlu menghadapi risiko dari internal atau eksternal. Salah satunya, laju inflasi yang tinggi akibat gejolak geopolitik dunia.

"Tapi pemerintah optimistis. Strategi sudah disiapkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, terutama dengan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan peningkatan produktivitas," ujar Moeldoko dalam peluncuran Laporan Kinerja 2023, dikutip pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Menurut Moeldoko, konsistensi pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi telah membuahkan hasil. Saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income.

Pendapatan per kapita Indonesia tercatat senilai US$4.580 pada Juli 2022. Angka ini telah melewati batas yang ditetapkan World Bank sebagai negara upper middle income, yakni US$4.466.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko juga mengeklaim iklim investasi di Indonesia tumbuh dengan baik. Iklim investasi ini didukung oleh stabilitas ekonomi dan politik, pengembangan sistem logistik, dan penyederhanaan regulasi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Sebagian realisasi investasi, imbuh Moeldoko, khususnya pengadaan alutsista, ada yang menggunakan skema Transfer of Technology (TOT). Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan Indonesia.

Moeldoko mengatakan, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan perusahaan asing untuk mengembangkan industri pertahanan Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan produk alutsista yang berkualitas dan kompetitif di pasar internasional.

Kemudian, lanjut dia, Indonesia telah menerima komitmen dari pemerintah China untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN dan meningkatkan perekonomian Indonesia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini