KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Relatif Rendah, Sri Mulyani: Indonesia Tak Boleh Terlena

Dian Kurniati | Kamis, 07 Maret 2024 | 13:30 WIB
Inflasi Relatif Rendah, Sri Mulyani: Indonesia Tak Boleh Terlena

Ilustrasi. Warga membeli beras saat pasar murah di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/3/2024). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut laju inflasi Indonesia masih tergolong rendah di antara negara lainnya.

Sri Mulyani mengatakan tingkat inflasi global mulai mengalami penurunan walaupun masih tinggi. Menurutnya, Indonesia tetap perlu mewaspadai kenaikan inflasi, terutama jelang bulan puasa dan Lebaran.

"Kita tidak boleh terlena karena faktor inflasi dari pangan menunjukkan adanya kenaikan dan tekanan. Ini yang harus terus [diwaspadai dan diatasi] terutama pada saat menjelang Ramadan dan hari raya," katanya, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:
Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Sri Mulyani menuturkan Indonesia tercatat mengalami inflasi sebesar 2,6% (yoy) pada Januari 2023. Angka tersebut tergolong rendah apabila dibandingkan dengan negara lain, terutama Argentina yang mencapai 254,2% dan Turki 64,9%.

Dia menjelaskan komponen inflasi yang perlu diwaspadai ialah harga yang bergejolak, dari terutama pangan. Dia menilai pasokan pangan yang menurun telah menyebabkan kenaikan harga di berbagai negara.

Di Indonesia, komponen harga bergejolak pada Januari 2024 mengalami inflasi sebesar 7,22% dengan andil 1,14%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni beras, bawang putih, tomat, cabai merah, dan daging ayam ras.

Baca Juga:
Penggunaan Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu, Asalkan…

"Indonesia dalam situasi dunia yang masih bergumul dengan tekanan inflasi yang relatif tinggi, kita miliki tingkat headline inflation cukup rendah," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut laju inflasi yang terkendali menjadi salah satu indikator ekonomi Indonesia masih kuat di tengah situasi global yang menantang. Selain itu, ekonomi juga diperkirakan masih akan tumbuh pada kisaran 5% pada tahun ini.

Lebih lanjut, konsumsi domestik diprediksi masih relatif kuat didorong oleh peningkatan aktivitas perekonomian pada hari raya keagamaan dan libur akhir tahun, dan pelaksanaan pemilu.

Sementara itu, proyeksi dari berbagai lembaga dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2024 masih akan lemah atau belum pulih dari tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah