BRASIL

Inflasi di Negara Ini Mereda Berkat Insentif Pajak BBM

Vallencia | Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Inflasi di Negara Ini Mereda Berkat Insentif Pajak BBM

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews – Seiring dengan diberlakukannya insentif pajak atas bahan bakar minyak (BBM), lonjakan inflasi yang terjadi di Brasil kini mulai mereda. Kondisi ini ditunjukkan dari indeks harga konsumen yang makin menurun.

Brazilian Institute of Geography and Statistics (IBGE) menyebutkan pemberian insentif pajak BBM membuat harga BBM lebih rendah. Penurunan harga BBM rupanya berhasil menekan inflasi yang terjadi di negara tersebut.

“Harga konsumen di Brasil turun hingga pertengahan Agustus berkat harga bahan bakar yang lebih rendah karena pemotongan pajak,” kata salah seorang anggota IBGE seperti dilansir foxbusiness.com, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Pada Oktober 2021, Presiden Brasil Jair Bolsonaro sempat menyebut harga BBM yang lebih rendah merupakan kunci untuk proses pemulihan ekonomi. Berikutnya, pendapat tersebut diwujudkan secara nyata sebagai kebijakan yang diberlakukan dengan insentif pajak atas BBM.

Langkah tersebut ternyata sukses menekan inflasi yang terjadi di Brasil. Pada Agustus 2022, indeks harga konsumen secara nasional di Brasil berhasil mengalami penurunan hingga menyentuh angka 0,73%.

Angka tersebut merupakan tingkat penurunan terendah yang tercatat sejak pengukuran inflasi sejak November 1991. Seorang ekonom mengestimasi akan adanya penurunan yang lebih besar lagi dengan perkiraan mencapai 0,81%.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Untuk diketahui, IBGE melaporkan biaya transportasi turun 5,24% karena harga bensin dan etanol yang lebih rendah. Namun, sebagian angka ini masih perlu diimbangi oleh kenaikan 1,12% pada biaya makanan dan minuman karena melonjaknya harga susu.

Sementara itu, Kepala Bank Sentral Roberto Campos Neto memperkirakan inflasi mencapai 6,5% pada akhir 2022. Namun, ia mengingatkan kondisi ini dapat berbanding terbalik pada 2023 menyusul berakhirnya beberapa insentif pajak pada Desember 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara