Ilustrasi. (DDTCNews)
NEW YORK, DDTCNews – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kebijakan fiskal yang kolektif dari seluruh negara merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.
Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan kebijakan fiskal global perlu disinergikan demi menangani dampak perubahan iklim. Tak hanya itu, ia menilai perlu adanya perubahan drastis dari sisi kebijakan, terutama dari aspek perpajakan untuk menurunkan emisi karbon secara global.
Menurutnya, pungutan pajak untuk perlindungan lingkungan hidup tidak menjadi beban masyarakat secara umum. Sejatinya, pihak yang menyebabkan pencemaran emisi karbon ke atmosfer merupakan pihak yang paling layak dikenakan pajak yang lebih besar.
"Dunia harus mengalihkan beban pajak untuk pencemaran dari publik kepada mereka yang paling bertanggung jawab," katanya, dikutip Jumat (4/12/2020).
Guterres menilai sulit menanggulangi dampak perubahan iklim apabila tanpa aksi bersama. Hal ini sudah mendesak dilakukan mengingat rata-rata suhu akan naik 3—5 derajat celcius pada abad 21 dan diikuti dengan peningkatan potensi bencana alam seperti banjir, topan dan badai.
Untuk itu, fokus utama PBB pada tahun depan adalah mendorong aksi kolektif negara di dunia untuk mencapai tingkat netral karbon di seluruh dunia. Agenda tersebut diyakini akan mengembalikan titik keseimbangan emisi gas buang yang selama ini dilepaskan ke atmosfer.
"Tanpa tindakan bersama maka keanekaragaman hayati akan runtuh, gurun pasir makin menyebar dan lautan penuh dengan sampah plastik," ujar Guterres.
Salah satu agenda tindakan kolektif tersebut di antaranya adopsi aturan dalam hukum domestik untuk melakukan transisi menuju emisi bersih pada 2050. Dari aksi kolektif tersebut, tingkat emisi karbon secara tahunan ditargetkan dapat ditekan sebesar 6% untuk satu dekade ke depan.
"PBB menyerukan pengurangan karbon tahunan 6% untuk dekade berikutnya, atau keadaan akan menjadi lebih buruk, jauh lebih buruk," tuturnya seperti dilansir euroweeklynews.com. (rig)