KINERJA PEREKONOMIAN

Hadapi Ketidakpastian, Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Resilien

Dian Kurniati | Kamis, 03 November 2022 | 14:45 WIB
Hadapi Ketidakpastian, Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Resilien

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III/2022 tetap resilien meski dunia menghadapi risiko ketidakpastian global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja perekonomian global mulai menunjukkan perlambatan sejalan dengan risiko ketidakpastian yang makin tinggi. Menurutnya, KSSK akan terus meningkatkan koordinasi, mulai dari pemantauan dinamika yang sedang terjadi hingga mempersiapkan coordinated policy response untuk memitigasi dampak terhadap pemburukan kondisi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan domestik.

"KSSK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan terus memperkuat koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global termasuk dalam menyiapkan respons kebijakan," katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Sri Mulyani mengatakan perlambatan pertumbuhan ekonomi telah terjadi di sejumlah negara maju terutama Amerika Serikat, Eropa, dan China yang tercermin pada Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufacturing global pada September 2022 yang masuk ke zona kontraksi di level 49,8. Perlambatan tersebut dipengaruhi berlanjutnya ketegangan geopolitik yang memicu tekanan inflasi tinggi, fragmentasi ekonomi, perdagangan dan investasi, serta dampak pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif.

Kemudian, kenaikan Fed Funds Rate yang diprakirakan lebih tinggi juga mendorong makin kuatnya mata uang dolar AS sehingga menyebabkan depresiasi terhadap nilai tukar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Di dalam negeri, perbaikan ekonomi terus berlanjut ditopang konsumsi swasta yang masih tetap kuat di tengah kenaikan inflasi, investasi nonbangunan yang meningkat, serta kinerja ekspor yang masih terjaga. Pada Oktober 2022, PMI Manufacturing masih ekspansif di level 51,8 meski turun dari posisi September 2022 di level 53,7.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Soal inflasi, angkanya lebih rendah dari prakiraan awal. Inflasi pada Oktober 2022 tercatat 5,71% secara tahunan, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat 5,95% karena kenaikan harga BBM.

Dari sisi fiskal, Sri Mulyani menyebut kinerja APBN hingga September 2022 masih melanjutkan capaian positif dengan surplus anggaran mencapai Rp60,9 triliun atau 0,33% PDB dan keseimbangan primer surplus Rp339,4 triliun. Kinerja positif tersebut terutama didorong oleh realisasi pendapatan negara dan hibah yang mencapai Rp1.974,7 triliun atau 87,1% dari target pada Perpres 98/2022, serta tumbuh 45,7%.

"Kenaikan pendapatan negara dan hibah tersebut disumbangkan oleh momentum pertumbuhan ekonomi yang mengalami ekspansi dan penguatan, pemulihan aktivitas masyarakat, kenaikan harga komoditas, dan disumbangkan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujarnya.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Sementara mengenai belanja negara, realisasinya yang mencapai Rp1.913,9 trilliun atau 61,6% dari target mampu menopang pemulihan ekonomi, mendukung stabilitas harga, dan melindungi daya beli masyarakat. Adapun dari sisi pembiayaan, realisasi yang mencapai Rp429,8 triliun atau 51,2% dari target, relatif efisien seiring optimalnya capaian pendapatan.

Menkeu menegaskan pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung investasi dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN diprakirakan lebih rendah dari target pada Perpres 98/2022 serta risiko utang yang lebih terkendali.

Peran APBN sebagai shock absorber diharapkan dapat berfungsi optimal di tengah risiko ketidakpastian global yang masih eskalatif. Upaya melindungi daya beli masyarakat dilakukan dengan menjaga stabilitas harga dan penebalan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?