PENERIMAAN PAJAK

Gerindra Desak Pemerintah Naikkan Tax Ratio

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:16 WIB
Gerindra Desak Pemerintah Naikkan Tax Ratio

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah agar bisa meningkatkan tax ratio Indonesia pada tahun depan. Pasalnya, tax ratio Indonesia per tahun 2016 hanya sebesar 10,36% atau terendah selama 9 tahun terakhir.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Rahayu S.D. Djojohadikusumo mengatakan jika tahun ini tax ratio Indonesia lebih rendah dari tahun lalu, maka pemerintah akan mencetak rekok tax ratio terendah dalam 10 tahun terakhir.

Tax ratio 2016 hanya 10,36%, sementara tahun ini kami khawatir justru akan lebih rendah atau setara dengan tahun lalu,” paparnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Kamis (24/8).

Baca Juga:
Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Rahayu meminta pemerintah harus bisa bekerja keras dalam meningkatkan angka tax ratio. Tax ratio Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara lainnya.

Padahal tahun lalu sudah ada program pengampunan pajak yang berlangsung selama 6 bulan, tapi masih belum cukup mendorong peningkatan tax ratio. Program itu pun sempat berjalan selama 3 bulan pada tahun ini, namun dampaknya masih belum terasa signifikan.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah harus bisa lebih realistis dalam menentukan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN. Pasalnya sebagian besar penerimaan negara berasal dari asupan dana perpajakan. “Target penerimaan perpajakan itu meski sering direvisi, tapi tetap tidak jelas penerimaannya,” paparnya.

Baca Juga:
Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Pemerintah kerap merevisi target penerimaan perpajakan dari APBN menjadi APBNP untuk menjaga shortfall agar tidak terlalu besar akibat dari terlalu tingginya target itu yang tidak bisa menyeimbangkan anggaran belanja.

Di samping itu, Rahayu menegaskan RAPBN 2018 yang bertema penyetaraan masih belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat. “RAPBN 2018 masih jauh dari harapan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat, RAPBN ini terkesan tidak kokoh,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

BERITA PILIHAN