PROVINSI RIAU

Genjot PAD, Pemprov Ini Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Bapenda

Dian Kurniati | Senin, 18 Januari 2021 | 16:48 WIB
Genjot PAD, Pemprov Ini Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Bapenda

Perajin membuat tas rajut di Desa Kampung Baru Bukit Kapur, Dumai, Riau, Kamis (7/1/2021). Pemerintah Provinsi Riau akan menambah 10 kantor unit pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai kabupaten/kota untuk menjaring potensi penerimaan semua pajak daerah yang belum tergarap. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj)

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau akan menambah 10 kantor unit pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai kabupaten/kota untuk menjaring potensi penerimaan semua pajak daerah yang belum tergarap.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan penambahan unit pelayanan Bapenda itu menjadi salah satu upaya pemda meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang ditargetkan Rp1,27 triliun tahun ini.

Secara bersamaan, dia berharap ketergantungan APBD Riau terhadap dana bagi hasil semakin berkurang di masa datang. "Kami memiliki terobosan, yakni menambah 10 kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau di sejumlah kabupaten dan kota," katanya, seperti dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Herman mengatakan selama ini dana bagi hasil masih mendominasi APBD Riau, yakni sebesar 60% pada tahun lalu. Dengan optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah, dia meyakini porsi PAD akan terus membesar.

Ia menyebut salah satu alasan rendahnya penerimaan pajak daerah di Riau karena jarak antara permukiman wajib pajak dengan kantor Bapenda yang jauh. Misalnya di Kabupaten Indragiri Hilir yang tergolong luas hanya memiliki 1 kantor unit pelayanan Bapenda dan 2 unit pelayanan teknis.

Di kawasan perbatasan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu bahkan tidak ada sama sekali unit pelayanan Bapenda. Padahal, di kawasan itu terdapat beberapa kecamatan yang berarti juga ada potensi penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Menurut Herman, kawasan itu menjadi prioritas penambahan unit pelayanan Bapenda, yakni di Rumbai Jaya (Indragiri Hilir). Kantor unit pelayanan Bapenda di Rumbai Jaya ditargetkan bisa mulai beroperasi bulan ini.

Bapenda juga membangun unit pelayanan baru di Kabupaten Pelalawan, Kampar, Bengkalis, serta Rokan Hilir. Herman meminta petugas di unit pelayanan Bapenda itu rajin menjalankan program jemput bola agar semakin banyak pajak daerah yang terkumpul.

Pada unit-unit pelayanan Bapenda yang baru tersebut, Herman menargetkan penerimaan Rp50 hingga Rp60 miliar per tahun. "Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya," ujarnya, dilansir dari riaugreen.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M