UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Gandeng IAI Malang, FE Unisma Gelar Diklat Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juni 2017 | 11:01 WIB
Gandeng IAI Malang, FE Unisma Gelar Diklat Pajak

Gerbang Universitas Islam Malang. (Foto: mamikos.com)

MALANG, DDTCNews – Universitas Islam Malang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IA) wilayah Malang Raya akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pajak Brevet A & B untuk mahasiswa angkatan 2017.

Pelaksanaan diklat pajak merupakam rangkaian acara yang tercantum dari hasil penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu antara Universitas Islam Malang dengan IAI Malang Raya.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang Nur Diana menyatakan MoU tersebut memang fokus pada implementasi dan penguatan pendidikan dan latihan Pajak Brevet A dan B. Nantinya, diklat pajak akan diikuti oleh 157 peserta dari angkatan 1 dan 160 peserta dari angkatan 2.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

“Kegiatan ini menjawab visi FE Universitas Islam Malang yaitu menghasilkan seorang tax thinker yang mampu mengintegrasikan kompetensi akuntansi dan pajak,” pungkasnya, Minggu (4/6).

Tidak hanya diharapkan sebagai tax thinker, Diana berharap mahasiswa lulusannya dapat berpikir dan bertindak strategis baik di level teknis perhitungan maupun pelaporan serta level kebijakan pajak. “Saat ini, banyak perusahaan pengguna lulusan akuntansi yang juga membutuhkan tenaga kerja yang menguasai ilmu perpajakan,” ujarnya.

Pelaksanaan diklat pajak ini, lanjutnya, juga didasari atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.03/2014 yang menetapkan bahwa karyawan yang telah lulus brevet dapat bertindak sebagai kuasa wajib pajak.

Sebelum dilaksanakan diklat pajak, Universitas Islam Malang bersama dengan IAI Malang Raya mengawali acara dengan seminar nasional bertajuk “Membangun Generasi Muda Sebagai Motor Penggerak Perpajakan Nasional". (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT