KABUPATEN LAMONGAN

Gali Potensi Penerimaan, Daerah Ini Canangkan Gerakan Sadar Pajak 2021

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Februari 2021 | 10:30 WIB
Gali Potensi Penerimaan, Daerah Ini Canangkan Gerakan Sadar Pajak 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

LAMONGAN, DDTCNews – Pemkab Lamongan, Jawa Timur memulai program Gerakan Sadar Pajak 2021 sebagai salah satu cara menjamin kemandirian fiskal daerah, sekaligus menjadi salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Bupati Lamongan Fadeli memberikan apresiasi kepada wajib pajak karena kinerja penerimaan pajak di Kabupaten Lamongan, khususnya pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang terjaga baik meskipun di tengah pandemi Covid-19.

"Terima kasih kepada seluruh pihak baik perseorangan, badan usaha, perusahaan, restoran serta hotel yang telah membayar pajak. Karena pajak ini menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan daerah," katanya dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Fadeli menjabarkan realisasi PBB-P2 pada tahun lalu berhasil mencapai target sebesar Rp42 miliar. Dia berharap kinerja tersebut dapat dilanjutkan pada tahun ini dan diikuti oleh jenis-jenis pajak daerah lainnya.

Dia menilai gerakan sadar pajak akan didukung dengan upaya penggalian potensi sehingga setoran pajak daerah menjadi optimal. Gerakan sadar pajak tahun ini akan dimulai oleh jajaran pemimpin Pemkab Lamongan dan diikuti oleh para camat yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Harapannya kesadaran pajak dari pemimpin daerah dapat ditularkan kepada masyarakat umum melalui kegiatan sosialisasi,” sebut Fadeli.

Baca Juga:
Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Fadeli menambahkan upaya penggalian potensi pajak pada tahun ini akan dilakukan pada beberapa jenis pajak. Pemkab akan mengatur tata kelola area parkir dan penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box pada pelaku usaha hotel dan restoran.

Menurutnya, tapping box dapat membuat penerimaan pajak hotel dan restoran lebih optimal. Selain itu, pemkab juga akan melakukan pendataan ulang basis data PBB-P2 dan meningkatkan pelayanan berbasis elektronik.

"Jika dilakukan secara maksimal akan lebih efektif. Pajak menentukan sekali demi kelangsungan pembangunan. Apalagi pajak parkir yang menggunakan portal. Harapan kedepannya banyak tempat parkir menggunakan portal," ujarnya seperti dilansir memorandum.co.id.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Wahyudi mengatakan target PAD Kabupaten Lamongan tahun ini senilai Rp140,8 miliar. Adapun target PBB-P2 tahun ini naik menjadi Rp43,9 miliar dengan SPPT sebanyak 815.077 lembar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?