BINCANG ACADEMY

Financial Center di IKN Bakal Dapat Fasilitas Pajak! Simak Detailnya

DDTC Academy | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:00 WIB

Bincang Academy episode ke-49.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang menyiapkan konsep dari pusat keuangan yang rencananya akan didirikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pendirian pusat keuangan di kawasan khusus di dalam IKN telah diakomodasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2023. Menurut beleid itu, pusat keuangan didefinisikan sebagai area yang ditetapkan sebagai pusat layanan jasa keuangan dan pusat pengembangan teknologi serta layanan pendukung di bidang jasa keuangan.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menjelaskan bahwa pusat keuangan yang sedang disiapkan di IKN akan memiliki perbedaan dengan pusat keuangan pada umumnya. Bambang menyebutnya sebagai 'pusat keuangan hijau' atau green financial center. Konsep pusat keuangan hijau tersebut sedang dibahas oleh pemerintah bersama Kadin. Pemerintah berharap pusat keuangan ini dapat menarik berbagai investor, bukan hanya dari sekitar daerah ini, tetapi juga dari seluruh dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK telah menyusun kajian mengenai pendirian pusat keuangan di IKN yang akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan ke depan yang mendukung terwujudnya pusat keuangan yang memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Melalui PP 12/2023, pemerintah juga akan memberikan fasilitas tax holiday kepada wajib pajak dalam negeri dan badan usaha tertentu yang melakukan kegiatan di sektor keuangan di pusat keuangan IKN.

Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan pusat keuangan IKN? Apa tujuan dari pendirian pusat keuangan IKN ini? Dan apa saja faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pembangunan pusat keuangan IKN?

Selain itu, fasilitas pajak apa yang terkait dengan kegiatan usaha di pusat keuangan IKN? Temukan jawabannya dan simak penjelasannya dalam episode ke-49 Bincang Academy bersama Rafif Naufal, Academy Brain Specialist dari DDTC. 

Untuk informasi lebih lanjut, tonton video tersebut melalui link berikut:

https://youtu.be/6UWgjw0tHlI

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

Senin, 29 April 2024 | 16:55 WIB DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan