DISKUSI PAJAK

FIA UB Gelar Diskusi Soal Pemutihan Pajak di Kota Malang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 April 2019 | 09:27 WIB
FIA UB Gelar Diskusi Soal Pemutihan Pajak di Kota Malang

Ilustrasi. (FIA UB)

MALANG,DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan (HIMAPAJAK) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) menyelenggarakan Tax Discussion 2019 dengan mengusung tema ‘Pemutihan Pajak: Strategi untuk Mendongkrak Kapasitas Fiskal di Malang’.

Diskusi pajak tersebut akan berlangsung pada hari ini (12/4/2019) pukul 12.30 WIB – sampai dengan selesai bertempat di Universitas Brawijaya, Gedung Aula C Fakultas Ilmu Administrasi UB. Acara ini terbuka untuk umum dan pendaftaran peserta tidak dipungut biaya alias gratis.

Acara tersebut akan dimoderatorioleh Dosen Perpajakan FIA UB Latifah Hanum dengan pemateri Dosen Perpajakan FIA UB Damas Dwi Anggoro serta perwakilan dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Secara umum pemateri akan menjelaskan bagaimana pemutihan pajak menjadi strategi untuk mendongkrak kapasitas fiskal di Malang.

Baca Juga:
Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Secara sederhana, pemutihan pajak merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh negara guna menertibkan para wajib pajak yang telah lama tidak membayarkan kewajibannya. Dengan kebijakan pemutihan pajak, wajib pajak tersebut dapat membayar pajak kendaraan dengan tanpa membayar denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu.

Hal itu menjadi strategi (BP2D) Kota Malang dalam mendongkrak pendapatan pajak daerah. Di saat yang sama, kebijakan itu akan mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat karena dihapuskannya sanksi administrasi.

Dengan kata lain, kebijakan ini menguntungkan kedua belah pihak. Baik pemerintah daerah maupun masyarakat didorong untuk saling bahu membahu dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa menghubungi kontak panitia Kiki Nanda 087786403732 (WA) dan Ainin Fauzia 085812275674 (WA). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 09 April 2024 | 12:00 WIB KOTA BANDAR LAMPUNG

Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Minggu, 07 April 2024 | 10:00 WIB KOTA BATAM

Pemkot Klaim Insentif Pajak Bikin WP Bayar PBB Lebih Awal

Minggu, 31 Maret 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN MOJOKERTO

Yuk Manfaatkan! Program Pemutihan PBB Hanya Berlaku hingga 30 Juni

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen