KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekonomi Tertekan Corona, Indonesia dan Filipina Cari Solusi Bersama

Dian Kurniati | Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:11 WIB
Ekonomi Tertekan Corona, Indonesia dan Filipina Cari Solusi Bersama

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Perdagangan menyebutkan Indonesia dan Filipina saat ini tengah mencari solusi bersama untuk memulihkan perekonomian kedua negara dari tekanan pandemi virus Corona.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan kedua negara ingin mencari solusi bersama untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi virus Corona.

“Covid-19 membuat ekonomi Indonesia dan Filipina terkontraksi. Untuk itu, kedua delegasi sepakat memperkuat kolaborasi dan kerja sama, termasuk mencari jalan keluar dari persoalan dagang yang dihadapi selama ini,” katanya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina membahas berbagai isu dan kerja sama ekonomi dalam forum bilateral ‘The Joint Working Group on Trade, Investments, Handicrafts, and Shipping’ yang digelar secara virtual.

Dalam pertemuan tersebut, setidaknya ada enam inisiatif kerja sama dan dialog, yaitu MoU Promosi Investasi, MoU Produk Halal, MoU Ekonomi Kreatif, MoU Perikanan dan Kelautan, Dialog Industri Tembaga dan Dialog Industri Tekstil.

Selain itu, Indonesia juga mengangkat tiga isu perdagangan antara kedua negara. Pertama, isu penggunaan instrumen special safeguard (SSG) terhadap kopi instan Indonesia. Kedua, soal rencana investigasi safeguard atas impor kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Ketiga, isu pendaftaran produk obat pada Food and Drug Administration (FDA) Filipina selama masa pandemi. Sementara itu, Filipina mengangkat isu eksportasi produk pertanian, peternakan, dan minuman olahan ke Indonesia.

"Melalui pembahasan dalam pertemuan ini, diharapkan arus perdagangan kedua negara akan semakin lancar dan ekonomi Indonesia dan Filipina dapat bangkit kembali pasca Covid-19," ujar Imam.

Iman menilai potensi kerja sama perdagangan kedua negara masih sangat besar. Pada 2019, total perdagangan Indonesia dan Filipina mencapai US$7,6 miliar, dengan surplus bagi Indonesia sebesar US$5,9 miliar.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Sementara periode Januari hingga Juni 2020, total perdagangan tercatat US$2,9 miliar dengan nilai ekspor Indonesia sebesar US$2,6 miliar dan impor US$283 juta sehingga mencatatkan surplus US$2,3 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke Filipina pada 2019 adalah batu bara senilai US$1,5 miliar, mobil US$1,1 miliar, sepeda motor US$681 juta, konsentrat dari kopi dan teh US$455 juta, dan minyak kelapa sawit US$230 juta.

Produk impor utama Indonesia dari Filipina adalah tembaga dimurnikan senilai US$86 juta, polimer dari propilena US$65 juta, bagian dan aksesoris kendaraan bermotor US$63 juta, mesin cetak US$65 juta, serta ketel uap air US$45 juta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 08:38 WIB

#MariBicara kerjasama bilateral kedua negara merupakan langkah nyata pemulihan ekonomi kedua negara. Kerjasama dengan Filipina merupakan langkah pertama, perlu langkah lanjutan dengan kerjasama dengan negara lain yang memiliki hubungan ekonomi erat dengan Indonesia, seperti China, negara-negara Afrika dan sebagainya.

12 Agustus 2020 | 15:20 WIB

Jika dengan berdiskusi bisa menemukan cara untuk memulihkan perekonomian Negara Indonesia kenapa tidak, mungkin dengan beberapa pendapat bisa diambil solusi yang terbaik.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah