JERMAN

Ekonomi Mulai Pulih, Insentif Diskon PPN Tidak Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 September 2020 | 15:15 WIB
Ekonomi Mulai Pulih, Insentif Diskon PPN Tidak Diperpanjang

Ilustrasi. Grafik prospek ekonomi terbaru dari pemerintah Jerman untuk tahun 2020, Selasa (1/9/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Hannibal Hanschke/AWW/djo

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman berencana menghapus kebijakan diskon tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tahun fiskal 2021 lantaran geliat ekonomi nasional saat ini mulai pulih.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan kebijakan pemangkasan PPN merupakan kebijakan sementara demi menopang perekonomian tahun ini di tengah pandemi Covid-19. Namun melihat kondisi saat ini, insentif tersebut kemungkinan tidak dilanjutkan.

"Pemotongan tarif PPN sifatnya sementara dengan volume insentif yang cukup besar untuk menciptakan efek ekonomi maksimum," katanya dikutip Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Kebijakan insentif diskon tarif PPN merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Jerman senilai €130 miliar. Melalui kebijakan tersebut tarif PPN 19% turun menjadi 16% sampai dengan akhir tahun.

Melanjutkan kebijakan insentif diskon tarif PPN juga berisiko mengganggu kesinambungan penerimaan negara. Apalagi, setoran PPN menyumbang sektiar sepertiga total pendapatan negara.

Penerimaan bruto PPN di Jerman mencapai lebih dari €243 miliar setiap tahun. Adapun, diskon tarif PPN yang berlangsung selama tahun ini diprediksi menggerus penerimaan negara hingga €20 miliar.

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Scholz memastikan wajib pajak Jerman tetap mendapatkan insentif fiskal pemerintah pada tahun depan. Salah satunya terbebas dari pajak solidaritas (Solidaritatszuschlag) untuk 90% wajib pajak orang pribadi.

Namun, pungutan pajak tambahan dengan tarif 5,5% atas pajak penghasilan orang pribadi masih berlaku untuk sekitar 10% wajib pajak orang pribadi yang tergolong berpenghasilan tinggi atau high net worth income.

"Kami mendukung sistem pajak berbasis kinerja. Kontribusi lebih tinggi datang dari individu dengan pendapatan yang lebih tinggi. Sementara tarif rendah untuk mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah," ujar Scholz.

Seperti dilansir Tax Notes International, perekonomian Jerman tahun ini diprediksi lebih baik dari proyeksi awal pemerintah. Kontraksi ekonomi tahun ini diprediksi -5,8% atau lebih baik dari proyeksi awal sebesar -6,3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya