SINGAPURA

Dukung Kesehatan Lansia, Menteri Keuangan Bakal Naikkan Tarif PPN

Dian Kurniati | Minggu, 13 Februari 2022 | 15:00 WIB
Dukung Kesehatan Lansia, Menteri Keuangan Bakal Naikkan Tarif PPN

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong kembali memberikan sinyal akan menaikkan tarif PPN atau good and services tax (GST) dari 7% menjadi 9% guna mendukung fiskal negara.

Wong mengatakan kenaikan tarif PPN diperlukan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam melakukan pembangunan. Dia menilai Singapura saat ini sudah berada pada titik balik kritis dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kita perlu berinvestasi lebih banyak pada SDM dan infrastruktur sosial. Kenaikan tarif PPN akan membantu menghasilkan pendapatan yang kita butuhkan untuk mencapai tujuan ini," katanya dalam unggahannya di Facebook, dikutip pada Minggu (13/2/2022).

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Wong menuturkan tambahan pendapatan negara karena kenaikan tarif PPN akan digunakan untuk mendukung kebutuhan perawatan kesehatan yang berkembang. Dengan kebijakan itu, pemerintah akan dapat merawat warga lanjut usia dengan lebih baik.

Dia menilai kenaikan tarif PPN dapat dilakukan berbarengan dengan langkah-langkah transisi untuk meredam dampaknya pada kehidupan masyarakat. Misalnya pada pasangan yang berpenghasilan Sin$5.000 per bulan dengan 2 anak, mereka akan dapat menerima bantuan Paket Jaminan senilai Sin$6.500.

Pemerintah juga akan meningkatkan voucer PPN guna lebih mendukung keluarga berpenghasilan rendah secara permanen.

Baca Juga:
Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

"Saya tahu banyak yang khawatir tentang biaya hidup dan karena itulah kami melakukan serangkaian tindakan komprehensif untuk melindungi dampak PPN pada rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah, serta pensiunan," ujarnya seperti dilansir channelnewsasia.com.

Wong akan menjelaskan lebih terperinci mengenai kebijakan rencana kenaikan tarif GST tersebut dalam pembacaan APBN 2022 di depan DPR pada 18 Februari mendatang.

Rencana kenaikan tarif GST sebesar 2% pertama kali disampaikan pada 2018 saat pidato APBN oleh Menteri Keuangan Heng Swee Keat. Namun, rencana itu ditunda karena adanya tekanan ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak