PERTUMBUHAN EKONOMI 2020

Duh, OECD Prediksi Tahun Ini Indonesia Tumbuh Minus 3,3%

Muhamad Wildan | Kamis, 17 September 2020 | 17:52 WIB
Duh, OECD Prediksi Tahun Ini Indonesia Tumbuh Minus 3,3%

Ilustrasi. (Foto: Antara)

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memproyeksikan ekonomi Indonesia pada 2020 akan mencapai -3,3% (yoy).

Proyeksi OECD kali ini lebih buruk dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya di mana ekonomi Indonesia diperkirakan akan terkontraksi -2,8% (yoy) apabila pandemi Covid-19 terjadi dalam satu gelombang.

Meski demikian, proyeksi OECD kali ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan proyeksi OECD yang mengasumsikan adanya gelombang kedua pandemi Covid-19. Apabila pandemi terjadi dalam dua gelombang, kontraksi ekonomi Indonesia bisa mencapai -3,9% (yoy).

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

OECD menilai perekonomian global dan domestik dari berbagai negara cenderung cepat pulih setelah sempat terkontraksi sangat dalam pada semester I/2020.

"Pembuat kebijakan telah merespon pandemi Covid-19 dengan cepat. Meski demikian, momentum pemulihan ekonomi tampak mulai melambat kembali," tulis OECD dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2020).

Secara keseluruhan, OECD memproyeksikan perekonomian global akan terkontraksi hingga -4,5% (yoy), lebih baik dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Pada Juni 2020, OECD memperkirakan ekonomi global akan terkontraksi -6% (yoy) bila pandemi terjadi dalam satu gelombang dan mencapai -7,6% (yoy) bila pandemi terjadi dalam dua gelombang.

Chief Economist OECD Laurence Boone mengatakan perekonomian China dan AS mengalami pemulihan yang jauh lebih cepat dari perkiraan. Proyeksi ekonomi global 2020 lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Meski demikian, Boone mengingatkan perekonomian global masih dibayangi oleh downside risk. Bagaimanapun, pandemi Covid-19 masih belum hilang sehingga masih ada potensi pengetatan aktivitas ekonomi ke depan.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

"Dunia masih menghadapi krisis kesehatan akut dan mengalami perlambatan ekonomi paling parah sejak perang dunia 2. Masih belum ada tanda-tanda berakhirnya pandemi. langkah yang dapat dilakukan untuk Memulihan ekonomi adalah membangun optimisme konsumen dan bisnis," ujarNYA.

Pada 2021, ekonomi global diperkirakan akan tumbuh hingga 5% (yoy), 0,2 poin persentase lebih tinggi dibandingkan proyeksi OECD pada Juni 2020.

Ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 5,3% (yoy) pada 2021, sedikit lebih baik dibandingkan proyeksi sebelumnya yang memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,2% (yoy).

Apabila pandemi gelombang kedua terjadi menjelang 2021 dan diikuti dengan pengetatan aktivitas ekonomi dan sosial, proyeksi ekonomi global akan terpangkas sebesar 2-3 poin persen dari proyeksi yang ada sekarang. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya