PROVINSI LAMPUNG

DPRD Usul Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2021, Gubernur Sepakat

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 01 Desember 2020 | 11:52 WIB
DPRD Usul Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2021, Gubernur Sepakat

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung menyarankan agar Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2021.

Juru Bicara Banggar DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna, Senin (30/11/2020). Menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), perlu dilaksanakan program pemutihan PKB pada 2021.

"Mendorong peningkatan pendapatan asli daerah di tahun 2021 dengan melaksanakan program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor," jelasnya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Darlian menyebut program pemutihan PKB tersebut sekaligus dapat membantu masyarakat Lampung yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, akhir dari pandemi belum dapat dipastikan.

"Pemutihan ini memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya keringanan dalam rangka pembayaran PKB apalagi di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya

Usulan tersebut ditanggapi positif oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal sepakat untuk melaksanakan program pemutihan pajak. Menurutnya, program tersebut memang perlu dilaksanakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Lampung

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selain itu, Arinal menyebut pemutihan pajak juga dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. Meski demikian, dia menekankan harus ada regulasi yang mengatur terkait pemutihan tersebut.

“Memang harus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam proses membayar pajak. Nanti kita bantu untuk pemutihan,” terangnya, seperti dilansir harianmomentum.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Desember 2020 | 02:55 WIB

Saya berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk seluruh rakyat Indonesia raya biar rakyat Indonesia raya taat bayar pajak tanpa harus d kenai sanksi denda

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB PROVINSI SUMATRA BARAT

Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak