KABUPATEN CIREBON

DPRD Tantang Pemkab Kejar Setoran Pajak Rp1 Triliun Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juli 2020 | 18:48 WIB
DPRD Tantang Pemkab Kejar Setoran Pajak Rp1 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMBER, DDTCNews—Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Mohammad Luthfi memberikan tantangan kepada Pemkab Cirebon untuk menggenjot penerimaan dari pajak daerah hingga mencapai Rp1 triliun pada tahun fiskal 2021.

Dia mengatakan hal tersebut dalam rapat paripurna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp4,01 triliun masih terbuka untuk ditingkatkan lebih besar.

"Kita apresiasi realisasi pendapatan daerah yang sudah mencapai target. Tapi masih ada ruang yang harus diperbaiki Pemkab Cirebon," katanya dikutip Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Luthfi menuturkan ruang perbaikan tersebut antara lain dalam proses administrasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, perbaikan pelayanan publik oleh birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terutama dalam urusan pelayanan pembayaran pajak daerah.

Dia menilai setoran pajak daerah wajib perlu ditingkatkan apabila ingin melebarkan ruang fiskal demi menjamin pembangunan daerah dan tidak tergantung kepada transfer pemerintah pusat.

Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah khususnya bupati untuk menyusun ulang kebijakan pendapatan daerah agar mampu meningkat menjadi Rp1 triliun pada tahun depan.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

"[Pendapatan daerah bertambah hingga Rp1 triliun tahun depan] Ini bukan hal yang mustahil dan bisa dilakukan oleh pemda dengan banyak solusi dan instrumen serta sinergitas dengan semua pihak," tutur Luthfi dilansir Suara Cirebon.

Dalam ringkasan APBD Kabupaten Cirebon 2020, target total pendapatan daerah ditetapkan senilai Rp3,5 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp644,5 miliar, dana perimbangan Rp2,06 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp873 miliar. Adapun, target penerimaan pajak daerah tahun ini dipatok sebesar Rp242 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT