Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Senin (8/5/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,03 persen sepanjang kuartal I 2023 dan masih terpusat di Pulau Jawa yang berkontribusi sebesar 57,17 persen terhadap perekonomian nasional dengan capaian pertumbuhan 4,96 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional tertahan pada level 5% dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pertumbuhan ekonomi domestik tak mampu tumbuh melampaui rata-rata 5% akibat regulasi yang tumpang tindih, rendahnya kualitas institusi, dan rendahnya ketersediaan tenaga kerja terampil. Masalah lainnya, infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas semua wilayah serta rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara.
"Keseluruhan masalah di atas sesungguhnya bukan persoalan baru. Tidak kurang kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi," ujar Said, dikutip Kamis (1/6/2023).
Dalam hal pembentukan undang-undang, DPR telah memberikan dukungan dengan memberikan persetujuan atas UU 6/2023 tentang Perpu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Harus kita akui ada sejumlah kemajuan. Namun, terdapat sejumlah tantangan yang belum teratasi meski sudah mendapatkan dukungan segenap peraturan dan program di atas," ujar Said.
Said mengatakan pihaknya belum dapat berkesimpulan UU HPP telah memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan tax ratio pada tahun lalu.
Menurut Said, peningkatan tax ratio pada tahun lalu lebih disebabkan oleh kenaikan harga komoditas, terbukti dengan neraca perdagangan tahun 2022 yang mencatatkan surplus sebesar Rp54,5 miliar.
"Walau begitu kita berkeyakinan UU HPP secara struktural akan membantu perbaikan sistem perpajakan kita ke depan, sehingga cita cita rasio perpajakan kita bisa lebih kompatibel dan akseleratif dengan sistem perekonomian kita akan lebih nyata adanya," ujar Said. (sap)