BERITA PAJAK HARI INI

DJP Kebut Sisa Target Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Desember 2018 | 09:30 WIB
DJP Kebut Sisa Target Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Senin (10/12) pagi, kabar datang dari otoritas pajak yang semakin berupaya mengejar target penerimaan pajak dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Mengingat potensi terjadinya shortfall sudah diprediksi oleh sejumlah kalangan.

Kabar selanjutnya datang dari pemerintah yang berkomitmen memberi kemudahan bagi perusahaan yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Salah satu kebijakan tersebut yaitu pemberian insentif pajak berupa tax holiday.

Selain itu, kabar juga datang dari Bank Indonesia (BI) yang menyurvei tingkat konsumsi rumah tangga dan mencatat aspek tersebut masih menjadi modal utama pertumbuhan ekonomi dalam negeri hingga saat ini.

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Berikut ringkasannya:

  • DJP Optimis Rp1.350 Triliun Tercapai:

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan walaupun tersisa waktu kurang dari sebulan, otoritas pajak berupaya mempertahankan kinerja pertumbuhan penerimaan pajak di sekitar 16%. Dia tetap optimis outlook penerimaan pajak yang dipatok Rp1.350,9 triliun atau 94,8% dari target APBN 2018 bisa direalisasikan.

  • Investor Asing Disuguhi Logistik Murah dan Tax Holiday:

Wakil Ketua Kelompok Kerja IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi Purbaya Sadewa menjelaskan pemerintah akan menyelesaikan persoalan biaya logistik yang dikeluhkan cukup mahal. Pemerintah juga akan memberikan kemudahan dalam bentuk insentif pajak berupa tax holiday bagi perusahaan yang menanamkan modal di Indonesia, rincian insentif ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

  • Lapangan Pekerjaan Jadi Faktor Pendorong Konsumsi:

Hasil Survei Konsumen BI menunjukkan optimisme konsumen November 2018 menguat dibanding Oktober 2018. Survei ini mencatat faktor pendorong penguatan tersebut disebabkan karena peningkatan indeks ketersediaan lapangan pekerjaan dan ekspektasi ketersediaan lapangan pekerjaan ke depannya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Harta Dibagi atau Belum, Penagihan Pajak ke Ahli Waris Sesuai Porsi

Senin, 25 Maret 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Periode Lapor SPT Tahunan PPh OP Sisa Sepekan! Sri Mulyani Serukan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya