KEBIJAKAN PAJAK

DJP & Bank BUMN Teken Perjanjian Soal Interoperabilitas Data dan KSWP

Muhamad Wildan | Rabu, 29 Juni 2022 | 10:30 WIB
DJP & Bank BUMN Teken Perjanjian Soal Interoperabilitas Data dan KSWP

Dirjen Pajak Suryo Utomo dan ketiga direktur utama dari masing-masing Bank BUMN.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) dan bank-bank BUMN yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI menandatangani perjanjian kerja sama mengenai interoperabilitas data dan layanan perbankan terkait perpajakan. Kerja sama yang diteken juga mencakup pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Penandatangan perjanjian kerja sama dilakukan di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Lantai 2 Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat DJP.

"Kami berterima kasih karena Himbara dalam hal ini Bank Mandiri, BNI, dan BRI terus mendukung reformasi perpajakan yang sedang kami lakukan," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Melalui perjanjian tersebut, DJP bersama ketiga bank BUMN berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan pembayaran pajak dan KSWP melalui interoperabilitas sistem.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara DJP dan ketiga bank BUMN meliputi pertukaran dan pemanfaatan data/informasi melalui penyediaan kanal pembayaran, interoperabilitas data/informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, integrasi sistem data/informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, KSWP, serta kegiatan lainnya.

Suryo berharap kerja sama ini dapat membantu DJP dan Kementerian Keuangan dalam mengamankan penerimaan negara dan menjadi barometer peningkatan layanan perbankan serta kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

"Menyambut Hari Pajak tanggal 14 Juli 2022 mendatang, semoga ini merupakan kado dan awal masa depan reformasi perpajakan Indonesia yang lebih baik. Mari kita semua yang ada di sini, bergotong royong dan bangkit bersama pajak," ujar Suryo.

Selain Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama dari masing-masing Bank, turut hadir mendampingi adalah Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor