REFORMASI INSTITUSI PAJAK

Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan Bertukar Pegawai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 16:49 WIB
Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan Bertukar Pegawai

JAKARTA, DDTCNNews – Pemerintah tengah menggalakkan reformasi perpajakan dengan menerapkan sejumlah langkah. Salah satu langkah reformasi perpajakan yang akan dilakukan yaitu dengan mensubstitusikan antara pegawai Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea Cukai.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pertukaran pegawai tersebut diharapkan mampu mendorong kinerja dan pelayanan pada sektor perpajakan. Sinergi antar kedua institusi tersebut menurutnya akan menjadi langkah yang strategis dan memberikan dampak positif pada masa mendatang.

"Jadi nanti pegawai Ditjen Bea Cukai bekerja di kantor Ditjen Pajak, sementara pegawai Ditjen Pajak bekerja di Ditjen Bea Cukai. Nanti akan kami sinergikan," katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Heru menilai hal tersebut merupakan integrasi dan harmonisasi antar dua institusi di bawah jajaran Kementerian Keuangan. Sehingga kualitas pegawai, kinerja, dan pelayanan antar kedua institusi itu akan semakin meningkat ke depannya.

Selain itu, tim reformasi bea cukai kini juga tengah merangkai berbagai langkah lain untuk bisa memperbaiki penerimaan negara dari sisi perpajakan. Salah satunya yaitu Ditjen Bea Cukai akan terus mengembangkan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia agar dapat menjadi hub logistik Asia Pasifik sesuai arahan Menteri Keuangan agar target dapat tercapai.

"Arahan Bu Menteri ada tiga untuk pengembangan. Pertama adalah volume, termasuk kuantitas, komoditas. Lalu Bu Menteri beri arahan untuk antisipasi perlembangan e-commerce. Jadi nanti Indonesia selain bisa manfaatkan market sendiri tapi juga bisa jadi hub regional. Ketiga adalah geografis," tuturnya.

Baca Juga:
Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Nantinya, pemerintah akan memperluas cakupan dari PLB. Dengan begitu, cakupan industri yang dapat menikmati layanan PLB dapat semakin meningkat. Termasuk industri yang bergerak pada sektor e-commerce.

"Kami kembangkan komoditasnya yang sekarang masih di fase satu saya sebutnya untuk komoditas terkait manufaktur. Fase berikutnya saya lihat terkait konsumsi. Saya minta arahan Bu Menteri untuk kembangkan bisnis logistik di bidang e-commerce karena negara lain lihat arahnya sana," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System