KINERJA FISKAL

Dirjen Bea Cukai: Penerimaan Cenderung Menurun

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Agustus 2019 | 17:03 WIB
Dirjen Bea Cukai: Penerimaan Cenderung Menurun

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan bea dan cukai masih mencatatkan hasil positif hingga akhir Juli 2019. Namun, kewaspadaan mulai ditingkatkan oleh otoritas karena adanya tren penurunan penerimaan dalam dua bulan terakhir.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga akhir Juli 2019, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp105,2 triliun atau memenuhi 50,4% dari target APBN tahun ini Rp208,8 triliun. Realisasi setoran tersebut terpantau masih tumbuh 13,2%.

“Kalau dilihat dari total penerimaan Juli itu secara total masih tumbuh positif, untuk bea masuk itu turun pertumbuhannya dan bea keluar justru anjlok,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (26/8/2019).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Heru menjabarkan setoran cukai hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp82,6 triliun atau memenuhi 49,9% dari target senilai Rp165,5 triliun. Capaian tersebut tumbuh sebesar 22,3% dan masih lebih baik dari dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 14,2%.

Sementara itu, realiasi penerimaan bea masuk tercatat senilai Rp20,7 triliun atau memenuhi 53,2% dari target senilai Rp38,9 triliun. Realiasasi penerimaan dari bea masuk tersebut tumbuh negatif 3,4%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pos ini masih bisa tumbuh 14,6%.

Adapun penerimaan bea keluar hingga akhir Juli 2019 tercatat senilai Rp1,8 triliun atau memenuhi 41,8% dari target Rp4,4 triliun. Capaian setoran bea keluar tersebut tumbuh negatif 52,7%, jauh dibandingkan realisasi akhir Juli 2018 yang tumbuh hingga 99%.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Heru menegaskan adanya tren penurunan penerimaan bukan hanya terlihat pada komponen kepabeanan. Tulang punggung penerimaan, yaitu cukai hasil tembakau (CHT) juga menunjukan tren serupa.

Data penerimaan bulanan CHT pada Juli 2019 tercatat sebesar Rp15,3 triliun. Angka setoran tersebut lebih rendah dari Juli 2018 yang mencapai Rp16,8 triliun. Begitu juga realisasi CHT Juni 2019 yang mencapai Rp10,1 triliun masih lebih rendah dari setoran periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp14,2 triliun.

“Meskipun penerimaan cukai masih lebih tinggi, kita selalu monitor saat ini karena data menunjukan adanya tren penerimaan yang cenderung menurun,” paparnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT